OTT Pembuang Sampah akan Digelar Secara Periodik

Senin, 13 Juli 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 4257

 OTT Pembuang Sampah akan Digelar Secara Periodik

(Foto: doc)

Penindakan terhadap pembuang sampah sembarangan melalui operasi tangkap tangan (OTT), yang selama ini dilakukan dinilai belum maksimal. Ke depan, hal itu akan dilakukan secara periodik sepanjang tahun.

Operasi itu masih berjalan, tapi sifatnya temporer. Kita inginnya berjalan terus sepanjang tahun


"Operasi itu masih berjalan, tapi sifatnya temporer. Kita inginnya berjalan terus sepanjang tahun," kata Isnawa Adji, Kepala Dinas (Kadis) Kebersihan DKI Jakarta, Senin (‎13/7).

‎Pihaknya, kata Kadis yang baru dilantik Jumat (3/7) lalu itu, berharap penindakan pembuang sampah sembarangan dapat lebih diintensifkan kembali. Personel Satpol PP dan Dinas Kebersihan DKI juga diharapkan bisa saling bahu-membahu menggencarkan OTT di masing-masing wilayah.

"Minimal ditegur, diingatkan warga untuk tidak buang sampah sembarangan," katanya.

Selain itu, petugas Perbaikan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di tiap wilayah kelurahan dapat ikut serta melaporkan serta menindak para warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan.

‎"Saya juga mau petugas PPSU di kelurahan bantu kita ikut menindak warga yang buang sampah seenaknya," ujarnya.

Dikatakan Isnawa, ‎OTT terhadap pembuang sampah sembarangan selama ini dilakukan pejabat di tingkat wilayah, baik lurah, camat dan walikota. Dari operasi tersebut, jumlah pelanggar yang telah disidang tipiring terbilang masih sedikit lantaran pelaksanaannya hanya digelar satu hari.

"Data warga yang disidang tipiring per wilayah itu dipegang walikota. Yang saya dengar, di Jakarta Barat sudah 18 orang, di Jakarta Selatan 18 orang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Masyarakat Diminta Aktif Awasi Pembuang Sampah Sembarangan

Warga Diminta Aktif Awasi Pembuang Sampah

Kamis, 14 Mei 2015 3162

59 PKL dan Pembuang Sampah Dimejahijaukan

59 PKL dan Pembuang Sampah Dimejahijaukan

Jumat, 27 Maret 2015 2852

 Buang Sampah Sembarangan Di Jakut Denda Rp 101ribu

Buang Sampah Sembarangan, 120 Warga Didenda

Selasa, 10 Maret 2015 4360

Buang Sampah Sembarangan, 114 KTP Warga Ditahan

Buang Sampah Sembarangan, 114 KTP Warga Ditahan

Senin, 09 Maret 2015 4945

 OTT Jakut Akan Awasi Ketat 40 Lokasi

40 Titik Lokasi Pembuangan Sampah Liar Diawasi

Jumat, 06 Maret 2015 5833

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 855

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 897

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1680

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 953

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1103

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks