Langgar Aturan, Rekening Penerima KJP Diblokir

Jumat, 10 Juli 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Dunih 31130

 Langgar Aturan, Perima KJP Langsung Diblokir Rekeningnya

(Foto: doc)

Pemprov DKI tahun ini lebih selektif lagi dalam menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Karena itu, jika penerima KJP melanggar aturan seperti tawuran dan sebagainya, Pemprov DKI akan menghentikan bantuan itu dengan memblokir rekening penerima.

Tahun ini sudah ada 1 siswa SMK Strada yang terlibat tawuran dan langsung kita blokir di Bank DKI. Ini karena riwayat kesalahannya jelas, dan ada dari polisi

"Dengan aplikasi yang baru diluncurkan, masyarakat bisa mengadukan peserta didik melanggar yang menerima bantuan KJP langsung," ujar Nahdiana, Kepala UPT Pusat Perencanaan Pengendalian Pembiayaan Pendidikan Personal dan Operasional (P6O) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jumat (10/7).

Namun begitu, Nahdiana meminta agar pelapor menyertai dengan alat bukti. Bukan hanya itu, identitas pelapor dan terlapor juga harus jelas. "Ya jangan asal melaporkan saja. Kalau bisa ada foto, dan dibuat tertulis langsung lengkap dengan data diri pelapor serta yang dilaporkan biar bisa diverifikasi," tuturnya.

Peserta didik yang menerima dana KJP bisa langsung diblokir bantuannya saat terbukti melakukan pelanggaran. Antara lain tawuran, merokok, dan bolos sekolah.

"Tahun ini sudah ada 1 siswa SMK Strada yang terlibat tawuran dan langsung kita blokir di Bank DKI. Ini karena riwayat kesalahannya jelas, dan ada dari polisi," terangnya.

Mulai Agustus nanti, Dinas Pendidikan DKI akan menggunakan Sistem Administrasi Kartu Jakarta Pintar Berbasis Teknologi Informasi. Dalam aplikasi berbasis web di kjp.jakarta.go.id ini, terdapat informasi seputar KJP. Selain itu sistem ini juga sebagai sarana mendaftarkan calon penerima KJP dari sekolah.

"Setelah diinput, nanti nama-nama calon penerima dirilis agar publik bisa lihat. Kalau ada yang dinilai tidak pantas, masyarakat langsung bisa masukan ke form pengaduan yang tersedia di halaman web juga supaya bisa dicek lagi nantinya," tandas Nahdiana.

BERITA TERKAIT
Data KJP Bisa Diakses Lewat Internet

Data KJP Bisa Diakses Lewat Internet

Jumat, 10 Juli 2015 18548

DKI Siap Kucurkan Dana KJP Ke 489 Ribu Siswa

DKI Siap Kucurkan Dana KJP untuk 489 Ribu Siswa

Selasa, 09 Juni 2015 13698

 Warga Penerima KJP di Tanjung Priok Membeludak

Warga Penerima KJP di Tanjung Priok Membeludak

Kamis, 11 Juni 2015 11465

Data KJP Bisa Diakses Lewat Internet

Data KJP Bisa Diakses Lewat Internet

Jumat, 10 Juli 2015 18548

Disdik Gunakan NIK untuk Penerima KJP

Disdik Gunakan NIK untuk Penerima KJP

Selasa, 26 Mei 2015 17716

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7141

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4831

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2299

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2526

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1172

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks