Pemprov DKI akan Kirim Surat Jawaban ke PT JM

Kamis, 09 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 2947

Ahok: PT JM Tak Bisa Penuhi 15 Syarat

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengirim jawaban kepada PT Jakarta Monorail (JM) terkait dengan kelanjutan proyek monorel yang sempat mangkrak. Sebab, PT JM sendiri tidak bisa memenuhi syarat yang diminta sebelum melanjutkan kembali pembangunan monorel.

Besok ada suratnya deh, saya akan balas. Kita akan menjawab surat-surat yang masuk, akan kita sampaikan fakta-fakta seperti apa

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku, selama syarat yang diajukan belum dipenuhi maka pembangunan tidak bisa dilanjutkan. Saat ini Biro Hukum diminta untuk menyiapkan surat jawaban kepada PT JM.

"Besok ada suratnya deh, saya akan balas. Kita akan menjawab surat-surat yang masuk, akan kita sampaikan fakta-fakta seperti apa," kata Ahok, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (9/7).

Menurut Ahok, pembatalan pembangunan monorel sudah dilakukan sejak Fauzi Bowo menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kemudian, pembangunan bisa dilanjutkan asal PT JM dapat memenuhi 15 syarat yang diminta. Namun hingga saat ini syarat yang diminta belum bisa dipenuhi.

"Sebenarnya kalau bilang pembatalan dari jaman Pak Fauzi, itu sudah pemutusan. Dihidupkan kembali dalam arti ada syaratnya. Ada 15 syarat yang harus dia penuhi. Tapi setelah ditunggu sekian lama tidak bisa, jadi selama belum dipenuhi, kita belum nyambung lagi," ujarnya.

Selain itu, lanjut Basuki, Kementerian Koordinator Perekonomian mengeluarkan surat, yang mengatur untuk pembangunan monorel tidak boleh ada bantuan dari pemerintah lagi.

"Ada surat dari Menteri Ekonomi untuk monorel tidak boleh ada bantuan dari pemerintah. Total tidak boleh. Berarti tawaran mau kasih properti tidak bisa dong. Bertentangan dengan surat menteri," ucapnya.

Sementara terkait dengan ancaman PT JM untuk membawa pembatalan kontrak ke Badan Arbitrase Internasional (Bani) di Perancis, Basuki tak ambil pusing. Karena memang perjanjian belum dihidupkan kembali, sebelum persyaratan dipenuhi.

"Memang sudah dari dulu batal kok. Kita hanya berusaha untuk menghidupkan kambali. Kalau ke Bani silahkan saja," tegasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Ajukan Rencana Pembangunan LRT ke Kemenhub

DKI Ajukan Rencana Pembangunan LRT ke Kemenhub

Selasa, 19 Mei 2015 5282

Bangun LRT, Ahok Tak Akan Gelar Public Hearing

Bangun LRT, Ahok Tak Akan Gelar Public Hearing

Kamis, 02 Juli 2015 3793

Basuki Tolak Permintaan PT Jakarta Monorail

Ahok Tetap Tolak Depo Monorel di Atas Waduk Setiabudi

Senin, 30 Maret 2015 5963

       Putus Kontrak PT JM, DKI Hati-Hati Buat Surat

DKI Minta Tiang Monorel yang Mangkrak Dibongkar

Senin, 26 Januari 2015 9167

Basuki Bahas Nasib Monorel

Basuki Bahas Nasib Monorel

Senin, 12 Januari 2015 5316

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 969

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 978

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 669

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1747

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks