Pemprov DKI akan Kirim Surat Jawaban ke PT JM

Kamis, 09 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 2987

Ahok: PT JM Tak Bisa Penuhi 15 Syarat

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengirim jawaban kepada PT Jakarta Monorail (JM) terkait dengan kelanjutan proyek monorel yang sempat mangkrak. Sebab, PT JM sendiri tidak bisa memenuhi syarat yang diminta sebelum melanjutkan kembali pembangunan monorel.

Besok ada suratnya deh, saya akan balas. Kita akan menjawab surat-surat yang masuk, akan kita sampaikan fakta-fakta seperti apa

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku, selama syarat yang diajukan belum dipenuhi maka pembangunan tidak bisa dilanjutkan. Saat ini Biro Hukum diminta untuk menyiapkan surat jawaban kepada PT JM.

"Besok ada suratnya deh, saya akan balas. Kita akan menjawab surat-surat yang masuk, akan kita sampaikan fakta-fakta seperti apa," kata Ahok, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (9/7).

Menurut Ahok, pembatalan pembangunan monorel sudah dilakukan sejak Fauzi Bowo menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kemudian, pembangunan bisa dilanjutkan asal PT JM dapat memenuhi 15 syarat yang diminta. Namun hingga saat ini syarat yang diminta belum bisa dipenuhi.

"Sebenarnya kalau bilang pembatalan dari jaman Pak Fauzi, itu sudah pemutusan. Dihidupkan kembali dalam arti ada syaratnya. Ada 15 syarat yang harus dia penuhi. Tapi setelah ditunggu sekian lama tidak bisa, jadi selama belum dipenuhi, kita belum nyambung lagi," ujarnya.

Selain itu, lanjut Basuki, Kementerian Koordinator Perekonomian mengeluarkan surat, yang mengatur untuk pembangunan monorel tidak boleh ada bantuan dari pemerintah lagi.

"Ada surat dari Menteri Ekonomi untuk monorel tidak boleh ada bantuan dari pemerintah. Total tidak boleh. Berarti tawaran mau kasih properti tidak bisa dong. Bertentangan dengan surat menteri," ucapnya.

Sementara terkait dengan ancaman PT JM untuk membawa pembatalan kontrak ke Badan Arbitrase Internasional (Bani) di Perancis, Basuki tak ambil pusing. Karena memang perjanjian belum dihidupkan kembali, sebelum persyaratan dipenuhi.

"Memang sudah dari dulu batal kok. Kita hanya berusaha untuk menghidupkan kambali. Kalau ke Bani silahkan saja," tegasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Ajukan Rencana Pembangunan LRT ke Kemenhub

DKI Ajukan Rencana Pembangunan LRT ke Kemenhub

Selasa, 19 Mei 2015 5317

Bangun LRT, Ahok Tak Akan Gelar Public Hearing

Bangun LRT, Ahok Tak Akan Gelar Public Hearing

Kamis, 02 Juli 2015 3825

Basuki Tolak Permintaan PT Jakarta Monorail

Ahok Tetap Tolak Depo Monorel di Atas Waduk Setiabudi

Senin, 30 Maret 2015 5996

       Putus Kontrak PT JM, DKI Hati-Hati Buat Surat

DKI Minta Tiang Monorel yang Mangkrak Dibongkar

Senin, 26 Januari 2015 9265

Basuki Bahas Nasib Monorel

Basuki Bahas Nasib Monorel

Senin, 12 Januari 2015 5351

BERITA POPULER
IMG 20260225 WA0053

Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat

Rabu, 25 Februari 2026 39692

IMG 20260221 WA0050

Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 3668

Pelepasan jenazah Harianto Badjoeri tiyo

Kasatpol PP DKI Periode 2005-2010 Harianto Badjoeri Wafat

Senin, 23 Februari 2026 2040

IMG 20260221 WA0159

Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

Sabtu, 21 Februari 2026 2017

Refleksi satu tahun Pramono Rano rezap

Refleksi Satu Tahun, Pram-Rano Paparkan Capaian Kinerja

Jumat, 20 Februari 2026 1523

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks