Parkir Sembarangan, 25 Mobil dan 10 Motor di Jaksel Ditilang

Kamis, 03 April 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Lopi Kasim 3643

di_tilang_rio.jpg

(Foto: doc)

Upaya penertiban parkir liar yang kerap kali dilakukan Pemprov DKI Jakata rupanya tidak juga menimbulkan efek jera. Seperti yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan, yang masih banyak ditemukan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya. Untuk mengatasi hal itu Sudin Perhubungan setempat terpaksa melakukan tindakan tegas. Hasilnya, sebanyak 25 mobil dan 10 sepeda motor diberi sanksi cabut pentil dan tilang.

"Hari ini kita lakukan operasi di Jalan Buncit Raya, Pangeran Antasari, TB Simatupang, dan Cilandak KKO. Karena masih banyak pelanggaran angkutan umum dan kendaraan warga yang terparkir di tempat bukan seharusnya," ujar AB Nahor, Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Kamis (3/4).

Dari penertiban tersebut, kata Nahor, didapati kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar. Tindakan tegas langsung dilakukan oleh aparat. "Kan sudah selalu dilakukan sosialisasi sebelumnya, tapi ini masih melanggar. Terpaksa ada 10 unit motor dan 5 unit mobil yang kita cabut pentilnya," terang Nahor.

Bukan hanya kendaraan pribadi, lanjut Nahor, taksi-taksi yang mangkal bukan pada tempatnya juga langsung diberikan tindakan sanksi tilang. “Seperti yang didepan Trakindo dan di TB Simatupang sebelum Cilandak Town Square taksi banyak yang parkir di pinggir jalan, langsung kita tilang sebanyak 20 unit taksi,” tuturnya.

Nantinya, sambung Nahor, para pemilik yang ingin dikembalikan pentilnya harus melakukan proses tilang di Satlantas Polres Jakarta Selatan. Hal ini agar memberikan efek jera kepada para pelanggar, terutama yang memarkir kendaraannya di fasilitas umum seperti di atas trotoar. "Masa untuk pejalan kaki malah dibuat parkir. Makanya langsung dicabut dan bisa diproses ke kepolisian," tegasnya.

Dalam operasi yang dilakukan hari ini, tambah Nahor, bukan hanya kendaraan yang parkir sembarangan ditindak namun juga angkutan umum yang melanggar. mulai dari yang tidak bawa surat hingga awak angkutan yang tidak memakai seragam. "Masih banyak, makanya kita terus tertibkan. Agar tertib aturan itu menjadi sebuah budaya, bukan hanya kalau ada petugas," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2504

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1202

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 963

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 509

Gub pramono ppid

Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

Jumat, 18 September 2026 404

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks