Parkir Sembarangan, 25 Mobil dan 10 Motor di Jaksel Ditilang

Kamis, 03 April 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Lopi Kasim 3512

di_tilang_rio.jpg

(Foto: doc)

Upaya penertiban parkir liar yang kerap kali dilakukan Pemprov DKI Jakata rupanya tidak juga menimbulkan efek jera. Seperti yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan, yang masih banyak ditemukan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya. Untuk mengatasi hal itu Sudin Perhubungan setempat terpaksa melakukan tindakan tegas. Hasilnya, sebanyak 25 mobil dan 10 sepeda motor diberi sanksi cabut pentil dan tilang.

"Hari ini kita lakukan operasi di Jalan Buncit Raya, Pangeran Antasari, TB Simatupang, dan Cilandak KKO. Karena masih banyak pelanggaran angkutan umum dan kendaraan warga yang terparkir di tempat bukan seharusnya," ujar AB Nahor, Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Kamis (3/4).

Dari penertiban tersebut, kata Nahor, didapati kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar. Tindakan tegas langsung dilakukan oleh aparat. "Kan sudah selalu dilakukan sosialisasi sebelumnya, tapi ini masih melanggar. Terpaksa ada 10 unit motor dan 5 unit mobil yang kita cabut pentilnya," terang Nahor.

Bukan hanya kendaraan pribadi, lanjut Nahor, taksi-taksi yang mangkal bukan pada tempatnya juga langsung diberikan tindakan sanksi tilang. “Seperti yang didepan Trakindo dan di TB Simatupang sebelum Cilandak Town Square taksi banyak yang parkir di pinggir jalan, langsung kita tilang sebanyak 20 unit taksi,” tuturnya.

Nantinya, sambung Nahor, para pemilik yang ingin dikembalikan pentilnya harus melakukan proses tilang di Satlantas Polres Jakarta Selatan. Hal ini agar memberikan efek jera kepada para pelanggar, terutama yang memarkir kendaraannya di fasilitas umum seperti di atas trotoar. "Masa untuk pejalan kaki malah dibuat parkir. Makanya langsung dicabut dan bisa diproses ke kepolisian," tegasnya.

Dalam operasi yang dilakukan hari ini, tambah Nahor, bukan hanya kendaraan yang parkir sembarangan ditindak namun juga angkutan umum yang melanggar. mulai dari yang tidak bawa surat hingga awak angkutan yang tidak memakai seragam. "Masih banyak, makanya kita terus tertibkan. Agar tertib aturan itu menjadi sebuah budaya, bukan hanya kalau ada petugas," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 871

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 775

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1148

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 592

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1084

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks