Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Utara kembali melakukan penertiban parkir liar di Jalan Jembatan III Barat, kawasan pergudangan, Pluit, Jakarta Utara. Dalam penertiban itu, sebanyak enam kontainer tak bertuan langsung diderek petugas ke Terminal Tanah Merdeka, Cilincing, Jakarta Utara.
Razia yang melibatkan 20 personel dari Sudin Perhubungan Jakarta Utara, 10 personel dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Jakarta Utara dan 2 anggota garnisun ini juga berhasil menilang 10 kontainer yang berada di sekitarnya. Selain itu 60 kendaraan roda dua juga tidak luput dari tindakan penertiban petugas.
"Untuk keendaraan roda dua kami lakukan penggebosan dan cabut pentil," jelas Arifin Hamonangan, Plt Kasudin Perhubungan Jakarta Utara, Kamis (3/4).
Arifin menambahkan, sebelum melakukan penertiban pihaknya telah memberikan surat peringatan larangan parkir di bahu jalan sekitar kawasan pergudangan Pluit kepada pihak perusahan dan pemilik kendaraan. Surat yang dilayangkan dua minggu lalu itu, tidak direspons oleh pemilik kendaraan. "Menurut kami, 7x24 jam itu saja sudah cukup," tegasnya.
Kepala Unit (Kanit) Lalu Lintas (Lantas) Polsek Penjaringan, Kompol Sugeng mengatakan, parkir liar yang berada di sepanjang jalan kawasan pergudangan tersebut sangat mengganggu pengguna jalan lainnya. "Jalan ini merupakan jalan alternatif, jika di lampu merah Imporium macet," terangnya.
Sementara itu, Uci (42) sopir kontainer bernopol B 9914 AB yang juga ditilang mangaku pasrah. Ia tidak tahu jika akan ada razia di tempat itu. Sebab, ia mengaku belum menerima surat peringatan untuk tidak parkir di lokasi tersebut. "Saya baru datang dari Bogor, tiba-tiba ada razia seperti ini," ucapnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan
Senin, 04 Mei 2026
880
Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL
Senin, 04 Mei 2026
798
Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026
Jumat, 01 Mei 2026
1159
Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga