Warga Bisa Titip Kendaraan di Kantor Kelurahan & Kecamatan

Rabu, 08 Juli 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Agustian Anas 3139

Warga Bisa Titip Kendaraan di Kantor Kelurahan & Kecamatan

(Foto: Ilustrasi)

Warga yang tinggal di Jakarta Selatan tidak perlu khawatir saat ingin mudik ke kampung halaman dan bingung menitipkan kendaraannya. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi warganya yang ingin mudik. Kantor-kantor kelurahan dan kecamatan yang memadai bisa dijadikan tempat penitipan.

Kalau ada warga yang mau mudik dan demi keamanan boleh menitip kendaraannya di kantor kelurahan dan kecamatan

"Kalau ada warga yang mau mudik dan demi keamanan boleh menitip kendaraannya di kantor kelurahan dan kecamatan," ujar Syamsuddin Noor, Walikota Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Dikatakan Syamsuddin, tidak ada syarat khusus bagi warga untuk menitipkan kendaraannya. Hanya saja, warga terlebih dahulu harus menginformasikan ke pihak kelurahan atau kecamatan. "Ya memberitahu petugas kelurahan dan kecamatan untuk didata serta menyerahkan fotocopi KTP dan STNK kendaraan serta mengunci kendaraan," terangnya.

Untuk sementara, lanjut Syamsuddin, hanya kantor kelurahan dan kecamatan yang bisa dititipkan. "Prioritasnya di kantor kecamatan dan kelurahan itupun kalau memadai areanya. Kalau di Kantor Walikota Jakarta Selatan, ya boleh juga kalau memang ada yang mau," katanya.

Bariadi (52), salah satu warga Kelurahan Cipete Utara menyambut gembira kebijakan tersebut. "Bagus kalau memang bisa, jadi saya tidak khawatir meninggalkan kendaraan. Rencananya mau mudik dari H-3 sampai H+2 ke Cilacap Jawa Tengah," kata Bariadi yang berencana menitipkan mobilnya.

BERITA TERKAIT
Gunakan Terminal Bayangan, PO Bus akan Ditindak

Gunakan Terminal Bayangan, PO Bus akan Ditindak

Rabu, 08 Juli 2015 5134

Pelayanan Publik Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Pelayanan Publik Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Rabu, 08 Juli 2015 2449

Kapolres Instruksikan Minimarket Tak Beroperasi 24 Jam

Polres Jaktim Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan

Rabu, 08 Juli 2015 5427

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 894

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 925

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1704

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 977

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1136

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks