Ini Penjelasan Jakpro Soal Status Kepemilikan Lahan di Pluit

Rabu, 07 Juni 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 2207

 Ini Penjelasan Jakpro Soal Status Kepemilikan Lahan di Pluit

(Foto: Nugroho Sejati)

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Perseroda terus berkoodinasi dengan pihak terkait guna menyelesaikan polemik kepemilikan bahu jalan dan saluran air yang dipergunakan sebagai rumah toko (ruko) di RT 11/03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Jakarta Utara.

Kami juga melakukan pembahasan dengan aparatur Pemkot Jakarta Utara

VP Corporate Secretary PT Jakpro Perseroda, Syachrial Syarief mengatakan, pihaknya berkoordinasi secara intensif dengan pihak terkait guna menyelesaikan kepemilikan lahan di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Jakarta Utara.

"Kami juga melakukan pembahasan dengan aparatur Pemkot Jakarta Utara serta selalu berusaha agar pengelolaan aset-aset Jakpro dapat dikelola secara baik dan optimal, transparan, serta partisipatif," ujar Syachrial Syarief, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/6).

Ia menjelaskan, berdasarkan Informasi Rencana Kota (IRK), lahan yang menjadi polemik tersebut bukanlah bahu jalan, melainkan lahan milik Jakpro.

“Pemilik ruko juga tidak pernah meminta ataupun memiliki izin untuk memanfaatkan lahan milik PT Jakpro," jelasnya.

Pemilik ruko, lanjut Syachrial juga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di lahan tersebut.

“Artinya, sampai saat ini, status kepemilikan lahan tersebut merupakan milik PT Jakarta Propertindo (Perseroda), yang kemudian dimodifikasi tanpa izin oleh para pemilik ruko. Oleh karena itu, Jakpro terus berkordinasi secara intensif dengan berbagai pihak terkait guna menyelesaikan polemik lahan di kawasan Pluit," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Saluran Di Jalan Pluit Karang Jelita Dikuras

Saluran di Jalan Pluit Karang Jelita Dikuras

Rabu, 31 Mei 2023 1613

Ketua Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Ketua Forum RT/RW Jakut Dukung Penataan Ruko di Pluit

Senin, 05 Juni 2023 1235

UP PM-PTSP Kembangan Terbitkan Tiga Ijin IMB Masjid

UP PM-PTSP Kembangan Terbitkan Tiga IMB Rumah Ibadah

Senin, 24 Oktober 2022 2118

Penertiban Ruko di Pluit Karang Niaga

Ratusan Petugas Gabungan Bongkar Ruko Salahi Aturan di Pluit

Rabu, 24 Mei 2023 1520

Besok Batas Akhir Pemilik Ruko Pluit Lakukan Pembongkaran Mandiri

Besok, Batas Akhir Pemilik Ruko Pluit Bongkar Bangunan

Senin, 22 Mei 2023 1285

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469159

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308430

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284438

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261095

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196699

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik