Lemahnya pengawasan yang dilakukan petugas terkait membuat areal Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres kembali dipenuhi gubuk liar. Padahal, ratusan keberadaan bangunan semi permanen itu sudah berulang kali ditertibkan.
Akibat kondisi demikian, areal TPU kini menjadi tampak kumuh karena dihiasi berbagai tumpukan sampah dan barang bekas milik para pemulung.
Kasmuri (50), salah satu pemulung yang mendiami areal TPU mengaku, dirinya sudah tinggal di areal TPU sejak 10 tahun lalu. Ia bersama istri dan tiga anaknya harus membangun bangunan semi permanen sebagai tempat tinggal juga untuk mengumpulkan barang-barang bekas miliknya. "Terakhir tahun 2009 lalu kami sudah pernah ditertibkan. Saat ini ada sekitar 100 bangunan semi permanen di sini," ujar Kasmuri, Kamis (3/4).
Kepala Sudin Pertamanan Jakarta Barat, M Yuswardi menuturkan, pihaknya sangat prihatin atas kembali maraknya bangunan semi permanen yang berdiri di areal TPU. Ia juga sangat menyayangkan saat penertiban besar-besaran 2009 lalu, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI tidak langsung melakukan pengurukan sehingga para pemulung kembali mendirikan gubuk liar di sekitar TPU. "Total luas lahan TPU Tegal Alur ini mencapai 52 hektare. Dari jumlah itu, 15 hektare diantaranya didiami penghuni liar sekaligus dijadikan tempat penyimpanan barang bekas," keluh Yuswardi.
Melihat fenomena itu, pihaknya berjanji segera melakukan penertiban dan berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI serta Satpol PP Jakarta Barat. "Nanti setelah ditertibkan akan langsung dilakukan pengurukan agar para pemulung atau penghuni liar lainnya tidak bisa mendirikan bangunan di sekitar TPU," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
1912
BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026
Senin, 02 Februari 2026
633
Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini
Senin, 02 Februari 2026
730
Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital