35 HPR di RW 01 Kebon Baru Divaksin Rabies

Kamis, 25 Mei 2023 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1435

35 HPR Divaksin di SKKT RW 01 Kebon Baru

(Foto: Nurito)

Sebanyak 35 ekor hewan penular rabies (HPR) peliharaan warga  RT 05/01 Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Kamis (25/5), divaksin rabies petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan.

Terdiri dari 33 ekor kucing dan dua anjing. 

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Selatan, Irawati  Harry Artharini mengatakan, layanan vaksinasi jemput bola ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat pemilik hewan peliharaan dalam mendapatkan layanan vaksin rabies.

"35 HPR yang divaksin hari ini terdiri dari 33 ekor kucing dan dua anjing. Ini upaya kami mencegah penyebaran penyakit rabies," tuturnya.

Disebutkan, dalam layanan ini pihaknya menerjunkan tiga petugas kesehatan hewan. Mereka dibantu anggota karang taruna dan pengurus wilayah setempat.

"Sejauh ini tidak ada kendala dan warga sangat terbantu dengan adanya program jempuit bola ini," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
 61 HPR Divaksin Rabies di Jaksel

KPKP Jaksel Vaksin 61 HPR di Dua Lokasi

Rabu, 24 Mei 2023 1482

26 HPR Divaksinasi di Kelurahan Palmerah

26 HPR di Kelurahan Palmerah Divaksin Rabies

Rabu, 24 Mei 2023 1381

55 HPR di Kelurahan Pondok Ranggon dan Ciracas Divaksinasi

55 HPR di Pondok Ranggon dan Ciracas Divaksin Rabies

Selasa, 09 Mei 2023 1309

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469481

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309180

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261392

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196957

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194738

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik