Pejabat Pembuat Komitmen di Jaktim Disosialisasikan Perhitungan TKDN

Kamis, 25 Mei 2023 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1644

Sosialisasi Perhitungan TKDN Pejabat Jaktim

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar sosialisasi Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Dalam Pekerjaan Konstruksi. Kegiatan yang digelar di Gedung Serbaguna Blok C kantor wali kota ini diikuti para pejabat pembuat komitmen (PPK) tingkat kelurahan, kecamatan dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Agar permasalahan-permasalahan yang sering dihadapi dapat terselesaikan

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, kegiatan sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman tentang TKDN di bidang konstruksi. Karena itu Unit Pengelola Barang dan Jasa (UPBJ) sebagai pelaksana, mengundang narasumber berkompeten dibidang konstruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

"Pejabat pembuat komitmen (PPK) diberikan pemahaman bagaimana meningkatkan komponen dalam negeri di proses pemilihan penyedia," katanya, Kamis (25/5).

Diharapkan Anwar, sosialisasi ini memberi masukan, informasi dan solusi terhadap kendala yang dihadapi. Sehingga mereka memahami aturan tentang berapa tingkat komponen dalam negeri yang harus dipenuhi saat pengadaan barang/jasa.

Karena itu, dimintanya seluruh peserta berperan aktif memanfaatkan kesempatan ini untuk mempelajari materi dengan baik. Kemudian mereka tidak segan berdiskusi, menyampaikan saran, persoalan yang dihadapi dan masukan kepada narasumber.

"Tujuannya agar permasalahan-permasalahan yang sering dihadapi dapat terselesaikan," tegasnya.

Kepala UPBJ Kota Administrasi Jakarta Timur, Retno  Setiowati menjelaskan, dalam proses pengadaan terutama di bidang konstruksi tidak semua barang berasal dari dalam negeri. Namun diharapkan, mereka tetap mengutamakan produk dalam negeri.

"Dari kegiatan ini semua PPK dan Pejabat Pengadaan bisa mendapat jawaban yang lebih pas dan sesuai ketentuan berlaku, agar kita bisa membangun kota Jakarta menjadi aman nyaman serta lebih baik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Business Matching P3DN Gelombang Tiga

Dinas PPKUKM Gelar Business Matching P3DN Gelombang Tiga

Senin, 08 Mei 2023 1723

DKI Jakarta Raih Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri #2

DKI Jakarta Raih Penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Rabu, 15 Maret 2023 2933

Dinas PPKUKM Adakan Sosialisasi Kebijakan P3DN

Dinas PPKUKM Adakan Sosialisasi Kebijakan P3DN

Rabu, 10 November 2021 5484

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 831

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 881

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1670

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 938

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1076

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks