Dukcapil Jaksel Susuri Data Warga Meninggal Dunia yang Belum Dilaporkan

Jumat, 19 Mei 2023 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1947

Dukcapil Jaksel Akan Susuri Data 10 Ribu Warga

(Foto: Nurito)

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jakarta Selatan akan menyusuri data 10 ribu warga yang diduga sudah meninggal dunia, namun belum dilaporkan ke pihaknya.

Ini menyangkut data kependudukan yang masih aktif dan tidak

Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Nurrahman mengungkapkan, angka 10 ribu ini didapat dari hasil pendataan tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat melakukan pencocokan dan penilitian (Coklit) dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang ada, pada November 2022 lalu.

"Saat dilakukan pendataan ulang tim KPU, ditemukan ada sekitar 10 ribu warga yang dinyatakan sudah meninggal dunia. Nah ini sedang kita cek, dicocokan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dukcapil," papar Nurrahman, Jumat (19/5).

Menurutnya, pengecekan dilakukan untuk mengetahui dari jumlah 10 ribu ini mana yang sudah dilaporkan dan belum. Ini sekaligus mengetahui mana saja yang secara data sudah tercatat meninggal dunia.

Untuk mengecek data melalui SIAK itu, pihaknya menugaskan seluruh jajarannya di kelurahan. Tentunya petugas harus mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK) warga yang dinyatakan sudah meninggal dunia itu.

Untuk yang meninggal dunia, jelas Nurrahman, akan dicek apakah sudah ada surat keterangan kematian dari pihak berwenang atau tidak. Karena akan sah dinyatakan meninggal dunia jika sudah ada surat keterangan kematiannya.

"Kalau orang dinyatakan meninggal dunia namun tidak ada dokumen atau surat keterangan kematiannya, maka kami tidak bisa memvonis orang tersebut dinyatakan meninggal dunia. Minimal ada surat keterangan PM 1 dari kelurahan setempat yang menyatakan penduduk tersebut sudah meninggal dunia," papar Nurrahman.

Pihaknya berharap, pengecekan 10 ribu warga yang dinyatakan sudah meninggal dunia ini tuntas sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU pada 21 Juni mendatang.

Diakuinya, yang terjadi selama ini memang banyak warga tidak melaporkan ketika anggota keluarganya telah meninggal dunia ke pihak kelurahan setempat. Terutama ketika meninggal dunia di luar kota atau di kampung halamannya dan dimakamkan di sana.

"Ini menyangkut data kependudukan yang masih aktif dan tidak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Dukcapil Jaksel Gelar Perekaman e KTP di MAN 4

Sudin Dukcapil Jaksel Lakukan Perekaman E-KTP di MAN 4

Selasa, 09 Mei 2023 1902

Dukcapil Jaksel Catat 1.453 Pendatang Baru

Dukcapil Jaksel Catat 1.453 Pendatang Baru

Kamis, 18 Mei 2023 1653

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3062

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2711

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2352

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2953

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2813

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks