Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Sosialisasikan Penonaktifkan NIK

Kamis, 04 Mei 2023 Reporter: Anita Karyati Editor: Andry 2159

Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Mulai Sosialisasi Nonaktifkan NIK

(Foto: doc)

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu tengah menggencarkan sosialisasi penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada warga.

Kami sedang verifikasi kepemilikan NIK yang sudah meninggal dunia

Kepala Suku Dinas Dukcapil Kepulauan Seribu, Ginanjar mengatakan, saat ini pihaknya sedang mensosialisasikan penonaktifan NIK.

Sesuai hasil rapat bersama DPRD dan KPU,

penonaktifan NIK hanya akan dilakukan kepada orang yang sudah meninggal dunia, namun pihak keluarga belum melaporkan kematiannya.

“Kami sedang verifikasi kepemilikan NIK yang sudah meninggal dunia supaya benar-benar kita nonaktifkan dan tidak menjadi data pemilih,” katanya, Kamis (4/5).

Menurut Ginanjar menjelaskan, masyarakat yang secara de facto dan de jure tidak sinkronisasi, akan diminta menyesuaikan secara de facto, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Tertib Administrasi Kependudukan.

“Bagi masyarakat yang mengabaikan imbauan ini, maka pada Maret 2024, NIK mereka akan dinonaktifkan,” tuturnya.

Ia menuturkan, keputusan penonaktifan ini dilakukan berdasarkan Instruksi Sekda DKI Nomor e-0014/2023 tentang Penonaktifan Sementara dan Pengaktifan Kembali NIK serta pendataan mudik balik 2023.

Selain itu ada juga Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Dukcapil DKI Nomor 100/2023 tentang Perubahan Keputusan Kepala Dinas Dukcapil Nomor 80/2023 tentang Pedoman Penonaktifan dan Pengaktifan Kembali NIK.

“Kami bersama pengurus RT dan RW akan terus melakukan penyisiran dan verifikasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Dukcapil Jakbar Sosialisasikan Pendataan Pendatang Baru

Sudin Dukcapil Jakbar Sosialisasikan Pendataan Pendatang Baru

Kamis, 04 Mei 2023 2766

Sosalisasi Penonaktifan NIK di Petukangan Selatan

Sudin Dukcapil Jaksel Mulai Sosialisasikan Penonaktifan NIK

Jumat, 28 April 2023 2766

Dukcapil Jaksel Imbau Pendatang Baru Wajib Lapor RT/RW

Sudin Dukcapil Jaksel Imbau Pendatang Baru Lapor RT/RW

Rabu, 03 Mei 2023 1405

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9250

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3222

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3642

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1936

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1508

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks