Sudin Dukcapil Jaksel Mulai Sosialisasikan Penonaktifan NIK

Jumat, 28 April 2023 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 2951

Sosalisasi Penonaktifan NIK di Petukangan Selatan

(Foto: Nurito)

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan mulai menyosialisasikan penonaktifan sementara data nomor induk kependudukan (NIK). Sosialisasi berlangsung di aula kantor Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan diikuti para pengurus RT/RW, LMK, dan FKDM.

Kami akan libatkan RT/RW

Adapun narasumber yang dihadirkan yakni Kepala Satpel Dukcapil Kecamatan Pesanggrahan, Devi Triska. Materi yang disampaikan seputar penonaktifan sementara dan pengaktifan kembali data NIK, khususnya yang ber-KTP DKI namun domisilinya tidak sesuai data KTP atau bahkan di luar Jakarta.

Sosialisasi mengacu pada Instruksi Sekda DKI Nomor e-0014/2023 tentang Penonaktifan Sementara dan Pengaktifan Kembali NIK serta Pendataan Mudik Balik tahun 2023. Kemudian SK Kepala Dinas Dukcapil Nomor 100/2023 tentang Perubahan Keputusan Kepala Dinas Dukcapil Nomor 80/2023 tentang Pedoman Penonaktifan dan Pengaktifan Kembali NIK.

Kepala Seksi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Sudin Dukapil Jakarta Selatan, Salimin mengatakan, berdasarkan data, saat ini di Kelurahan Petukangan Utara ada 1.174 data NIK warga yang harus diverifikasi, karena warga tersebut tidak tinggal sesuai alamat KTP melainkan di luar wilayah Petukangan Utara.

“Kami akan libatkan RT/RW untuk mengecek data yang ada apakah benar atau tidak. Jika tidak, maka NIK-nya akan dinonaktifkan,” ujar Salimin, Jumat (28/4).

Dikatakan Salimin, peran RT/RW sangat penting dalam sosialisasi ini. Bahkan, para pengurus RT/RW saat ini sudah difasilitasi aplikasi data warga sehingga diharapkan bisa melakukan verifikasi data.

Lurah Petukangan Selatan, Wahyudi mengapresiasi dan menyambut baik sosialisasi penonaktifan NIK. Terlebih di wilayahnya terdapat 1.174 warga yang ber-KTP Petukangan Selatan namun sudah tidak berdomisil di wilayah kelurahan tersebut. Paling banyak berada di RW 01, karena tempat tinggalnya sudah terkena pembebasan lahan untuk pembangunan tol JORR.

“Dengan kebijakan baru ini, kami berharap warga mau memahaminya dan segera mengurus surat pindah sesuai domisili yang sekarang. Jika tidak maka data NIK akan dinonaktifkan," kata Wahyudi.

Ditambahkan Wahyudi, dengan sosialisasi penonaktifan NIK ini ke depan juga diharapkan menjadi lebih tertib administrasi kependudukan. Dengan begitu, program bantuan sosial pemerintah di wilayahnya juga menjadi lebih tepat sasaran.

BERITA TERKAIT
Tujuh Pohon di Kebayoran Lama Dipangkas

Tujuh Pohon di Jl Kartika Alam II Dipangkas

Jumat, 14 April 2023 1821

 70 Peserta Telah Selesai Ikuti Pelatihan MTU di PPKD Jaksel

70 Peserta Rampungkan Pelatihan Program MTU PPKD Jaksel

Jumat, 24 Maret 2023 3186

BERITA POPULER
Munjirin Tinjau Ring Tinju Flyover Kampung Melayu

Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

Senin, 26 Oktober 2026 5367

Jrf2026 rezap

Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

Selasa, 27 Oktober 2026 1813

Sudin SDA kepulauan Seribu tanam mangrove ist

105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

Senin, 26 Oktober 2026 1602

LRT jakarta jati2

Kapasitas LRT Diminta Ditambah Usai Transportasi Publik Semakin Terhubung

Senin, 26 Oktober 2026 1460

Keseruan Hari Pertama Jakarta Running Festival 2026 1

Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

Sabtu, 24 Oktober 2026 1866

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks