Pj Gubernur DKI Lantik dan Kukuhkan Lima Pejabat Tinggi Pratama

Jumat, 31 Maret 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 7149

Pelantikan Lima Pejabat Tinggi Pratama

(Foto: Andri Widiyanto)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta melantik lima orang Pejabat Tinggi Pratama dan mengambil sumpah/janji jabatan kembali (dikukuhkan) dalam jabatannya.

Tujuannya dalam rangka percepatan pembangunan

Kelima pejabat tadi menempati jabatan baru sesuai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru, di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Jumat (31/3).

Pelantikan yang dilakukan di Balai Agung itu sudah sesuai dengan dasar hukum pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan berdasarkan :

a.    Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-61/JP.00.02/01/2023 hal Rekomendasi Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tanggal 4 Januari 2023 dan Nomor B-1230/JP.00.01/03/2023 tanggal 30 Maret 2023 perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama dalam rangka Rotasi/Mutasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

b.    Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/645/SJ Tanggal 2 Februari 2023 Perihal Persetujuan Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta.

c.    Surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3257/BAK.02.02/SD/K/2023 Tanggal 21 Maret 2023 Perihal Pertimbangan Teknis Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Nomor 3513/B-AK.02.02/SD/K/2023 tanggal 29 Maret 2023 perihal Pertimbangan Teknis Pengangkatan dan Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

d.    Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 213 Tahun 2023 Tanggal 21 Maret 2023 Tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta atas nama drg. Alifianti lestari, M.Si., M.A.R.S. Dan kawan-kawan sebanyak 65 (enam puluh lima) orang.

e.    Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 240 Tahun 2023 Tanggal 31 Maret 2023 Tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta atas nama Dr. Nasruddin Djoko Surjono S.IP., S.T., M.S.E., M.B.A. dan kawan- kawan sebanyak 3 (tiga) orang.

Pj Gubernur Heru menuturkan, mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Semua itu dilakukan untuk memberikan dan mendukung kebutuhan kinerja organisasi agar lebih baik lagi.

“Tujuannya dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,  mendorong peningkatan kinerja para aparatur Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan good governance, serta mewujudkan sukses Jakarta untuk Indonesia," ujar Pj Gubernur Heru dalam sambutannya.

Mereka yang dilantik yakni,

1. Dr Nasruddin Djoko Surjono S.IP., S.T., M.S.E., M.B.A. sebagai Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta.

2. Ir. Afan Adriansyah Idris, M.Si. sebagai Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.

3. Lusiana Herawati, S.E. sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta.

4. Syaefuloh Hidayat, S.S.T., M.Si. sebagai Inspektur Provinsi DKI Jakarta.

5. Mochamad Miftahulloh Tamary, S.STP., M.T., M.Sc. sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
Sekda DKI Lantik 330 Pejabat Fungsional

Sekda DKI Lantik 330 Pejabat Fungsional

Selasa, 28 Maret 2023 3210

Heru Lantik Pejabat Tinggi Pratama di Pemprov DKI Jakarta

Tindak Lanjut Pergub SOTK Baru, Pj Gubernur Heru Lantik Pejabat Tinggi Pratama di Pemprov DKI Jakarta

Selasa, 21 Maret 2023 3905

Ketua FPPJ: Rotasi dan Promosi Perlu untuk Tingkatkan Kinerja

Ketua FPPJ: Rotasi dan Promosi Perlu untuk Tingkatkan Kinerja

Senin, 13 Maret 2023 2991

Pelantikan Anggota PMR se-Jakarta Timur

10.300 Anggota PMR se-Jakarta Timur Dilantik

Minggu, 26 Februari 2023 3390

Pj Gubernur Heru Harapkan Kemitraan Pemprov DKI dan IMI DKI Jakarta Semakin Solid

Pj Gubernur Heru Harapkan Kemitraan Pemprov DKI dan IMI DKI Jakarta Semakin Solid

Senin, 16 Januari 2023 2228

BERITA POPULER
Parkir liar kalisari nur ist

Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

Senin, 06 April 2026 30524

Penertiban PKL Liar di Jalan Rasuna Said Dilakukan Secara Humanis

Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

Selasa, 07 April 2026 2903

DJI 0221

Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

Selasa, 07 April 2026 2731

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Rabu, 08 April 2026 1907

Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1

Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

Rabu, 08 April 2026 1167

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks