Sekda DKI Lantik 330 Pejabat Fungsional

Selasa, 28 Maret 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 3399

Sekda DKI Lantik 330 Pejabat Fungsional

(Foto: Folmer)

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono melantik 330 pejabat fungsional dari sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (28/3). Pelantikan ditandai pengambilan sumpah yang digelar di lantai dasar Blok G Balai Kota DKI Jakarta.

Pelantikan dilaksanakan untuk mewujudkan tata laksana pemerintahan yang baik

Dalam sambutannya, Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan, jabatan fungsional adalah sebuah jabatan yang berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian atau keterampilan tertentu.

"Ketika aparatur sipil negara menyatakan diri berkarir di jabatan fungsional berarti telah siap bekerja secara profesional pada organisasi masing-masing," ujar Joko Agus Setyono.

Ia mengungkapkan, proses pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah mengikuti amanat peraturan yang berlaku.

“Pelantikan dilaksanakan untuk mewujudkan tata laksana pemerintahan yang baik. Organisasi yang baik adalah organisasi dinamis, bergerak dan proses regenerasi sehingga proses pemerintahan daerah lebih baik dari tahun ke tahun," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Joko Agus Setyono meminta aparatur sipil negara yang dilantik menjadi pejabat fungsional dapat melaksanakan beberapa hal antara lain, berani mengambil keputusan cepat, tepat, terukur dan profesional, berani mengambil beban kerja dan bertanggung jawab.

"Kedua, optimalkan nilai nilai budaya kerja berAKHLAK yakni berorientasi kepada pelayanan Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Adaptif dan Kolaboratif," pintanya.

Ketiga, pejabat fungsional diminta membangun budaya kerja yang kondusif dan kolaboratif  dalam tim yang solid. Keempat, melaksanakan berbagai program pembangunan sesuai kapasitas masing-masing, meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan etos kerja sebagai abdi negara dan masyarakat.

"Mari berkomitmen untuk meningkatkan kinerja Pemprov DKI melalui peningkatan kualitas dan akselerasi pelayanan yang lebih profesional serta mewujudkan Jakarta bebas korupsi," tuturnya.

Joko Agus juga mengajak,  pejabat fungsional Pemprov DKI Jakarta di mana pun bertugas harus memiliki kompetensi dan kualitas SDM yang tinggi, dedikasi, loyalitas, integritas dan tidak melakukan penyimpangan sekecil apapun.

“Mari menanamkan optimisme mewujudkan Jakarta yang maju, adil dan bahagia, menjaga persatuan, kesatuan dan kebersamaan dalam suasana kebhinekaan. Saya ucapkan selamat bertugas dengan penuh tanggung jawab. Sukses Jakarta untuk Indonesia," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bappeda Sosialisasi Jabatan Fungsional Perencana

Bappeda Sosialisasikan Jabatan Fungsional Perencana

Rabu, 07 Desember 2022 2768

180 ASN DKI Ikuti Pelantikan Pejabat Struktural dan Fungsional

180 ASN DKI Ikuti Pelantikan Pejabat Struktural dan Fungsional

Selasa, 19 April 2022 1949

 239 Pejabat Fungsional DKI Jakarta Dilantik

239 Pejabat Fungsional DKI Jakarta Dilantik

Rabu, 09 Maret 2022 4027

180 ASN DKI Ikuti Pelantikan Pejabat Struktural dan Fungsional

180 ASN DKI Ikuti Pelantikan Pejabat Struktural dan Fungsional

Selasa, 19 April 2022 1949

Pelantikan Jabatan Fungsional Lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Sekda DKI Lantik 724 Pejabat Fungsional

Kamis, 30 Desember 2021 4728

BERITA POPULER
Pesta rakyat hut dijakut doc

Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

Jumat, 07 Agustus 2026 826

Umkm jati

Raperda UMKM Diusulkan Masuk Propemperda 2027

Sabtu, 08 Agustus 2026 482

Selama Bulan Juli, 441 Ekor Kucing di Jaksel Sudah di Sterilisasi

441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

Senin, 03 Agustus 2026 1074

Urban Farming Rudin Lurah Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Selasa, 04 Agustus 2026 924

1785757954269

Kepulauan Seribu Raih Peringkat Pertama Aktivasi IKD Terbaik Nasional

Senin, 03 Agustus 2026 920

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks