Pakai Formalin, Pedagang akan Dipidanakan

Rabu, 01 Juli 2015 Reporter: Nurito Editor: Dunih 5647

Pakai Formalin, Pedagang akan Dipidanakan

(Foto: doc)

Untuk melindungi konsumen dari kenakalan pedagang, pemerintah telah mengeluarkan PP No 28 Tahun 2004 tentang Keamanan Mutu dan Gizi Pangan. Bagi pedagang yang ketahuan menggunakan formalin atau boraks dalam bahan makanan, pedagang akan dipidana penjara hingga 5 tahun.

Kalau ketahuan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku

Sanksi tegas akan diberlakukan kepada pedagang, mengingat dalam razia Selasa (30/6) kemarin, petugas masih menemukan tahu berformalin. Tahu itu disita dari 8 pedagang di antaranya, 4 di Pasar Klender dan 4 lainnya di Pasar Jatinegara. Petugas juga menemukan ikan bawal berformalin di Pasar Jatinegara. Sebelumnya tahu berformalin ditemukan di Pasar Cibubur.

"Saat ini kami sedang telusuri sumber tahu berformalin itu. Kita libatkan BPOM untuk menindaklanjutinya. Kalau ketahuan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Bayu Sarihastuti, Kepala Suku Dinas Kelautan Peternakan dan Ketahanan Pangan Jakarta Timur, Rabu (1/7).

Disebutkannya, selain bisa dipidana penjara maksimal 5 tahun. Pabrik tahu tersebut bisa dicabut perizinannya. Begitu pun untuk toko bahan kimia, pihaknya akan menelusuri perizinannya lebih lanjut.

BERITA TERKAIT
 Mengandung Formalin, Tujuh Pedagang Pasar Palmerah di Periksa Polisi

Pakai Formalin, 7 Pedagang Ayam & Tahu Diamankan

Rabu, 01 Juli 2015 3635

10 Persen Takjil di Benhil Mengandung Zat Berbahaya

10 Persen Makanan di Benhil Mengandung Zat Berbahaya

Sabtu, 27 Juni 2015 5249

Cegah Makanan Berformalin, Pasar Jatinegara Disidak

Cegah Makanan Berformalin, Pasar Jatinegara Disidak

Kamis, 18 Juni 2015 5349

 Jajanan Sekolah Di Jakut Belum Bebas Formalin dan Boraks

Jajanan Sekolah di Jakut Ditemukan Mengandung Zat Berbahaya

Rabu, 04 Maret 2015 4613

 Sidak BBPOM Di Jalan Sabang, 7 Makanan Berformalin Diamankan

7 Makanan mengandung Formalin dan Boraks Disita

Jumat, 22 Mei 2015 7461

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3635

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1421

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1036

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks