Pakai Formalin, Pedagang akan Dipidanakan

Rabu, 01 Juli 2015 Reporter: Nurito Editor: Dunih 5918

Pakai Formalin, Pedagang akan Dipidanakan

(Foto: doc)

Untuk melindungi konsumen dari kenakalan pedagang, pemerintah telah mengeluarkan PP No 28 Tahun 2004 tentang Keamanan Mutu dan Gizi Pangan. Bagi pedagang yang ketahuan menggunakan formalin atau boraks dalam bahan makanan, pedagang akan dipidana penjara hingga 5 tahun.

Kalau ketahuan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku

Sanksi tegas akan diberlakukan kepada pedagang, mengingat dalam razia Selasa (30/6) kemarin, petugas masih menemukan tahu berformalin. Tahu itu disita dari 8 pedagang di antaranya, 4 di Pasar Klender dan 4 lainnya di Pasar Jatinegara. Petugas juga menemukan ikan bawal berformalin di Pasar Jatinegara. Sebelumnya tahu berformalin ditemukan di Pasar Cibubur.

"Saat ini kami sedang telusuri sumber tahu berformalin itu. Kita libatkan BPOM untuk menindaklanjutinya. Kalau ketahuan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Bayu Sarihastuti, Kepala Suku Dinas Kelautan Peternakan dan Ketahanan Pangan Jakarta Timur, Rabu (1/7).

Disebutkannya, selain bisa dipidana penjara maksimal 5 tahun. Pabrik tahu tersebut bisa dicabut perizinannya. Begitu pun untuk toko bahan kimia, pihaknya akan menelusuri perizinannya lebih lanjut.

BERITA TERKAIT
 Mengandung Formalin, Tujuh Pedagang Pasar Palmerah di Periksa Polisi

Pakai Formalin, 7 Pedagang Ayam & Tahu Diamankan

Rabu, 01 Juli 2015 3758

10 Persen Takjil di Benhil Mengandung Zat Berbahaya

10 Persen Makanan di Benhil Mengandung Zat Berbahaya

Sabtu, 27 Juni 2015 5410

Cegah Makanan Berformalin, Pasar Jatinegara Disidak

Cegah Makanan Berformalin, Pasar Jatinegara Disidak

Kamis, 18 Juni 2015 5486

 Jajanan Sekolah Di Jakut Belum Bebas Formalin dan Boraks

Jajanan Sekolah di Jakut Ditemukan Mengandung Zat Berbahaya

Rabu, 04 Maret 2015 4767

 Sidak BBPOM Di Jalan Sabang, 7 Makanan Berformalin Diamankan

7 Makanan mengandung Formalin dan Boraks Disita

Jumat, 22 Mei 2015 7975

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5102

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1306

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1440

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1368

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 557

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks