Bulan Puasa, Warung di Jakut Nekat Jual Miras

Kamis, 25 Juni 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Dunih 3057

125 Botol Miras Disita Petugas Satpol PP Tanjung Priok

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Di bulan puasa ternyata masih ada warung di Jakarta Utara yang berani menjual minuman keras (miras). Padahal, selain mengganggu orang yang sedang ibadah, penjualan miras juga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan No 6/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Miras.

Apabila kedapatan jual miras lagi akan diyustisikan

Terungkapnya penjualan miras itu setelah Satpol PP Tanjung Priok kembali melakukan razia dengan mengerahkan 25 personel. Dalam operasi tersebut petugas menyisir warung-warung kelontong di sejumlah lokasi seperti, Warakas, Kampung Bahari, dan Sungai Bambu. Hasilnya 125 miras berbagai jenis ditemukan kemudian disita petugas.

"125 botol yang kita sita dari sejumlah warung kelontong. Merek dan jenisnya macam-macam, ada Anggur Merah, Rajawali, Brandy, Bir, dan lain-lain," ujar Nul Asri, Korlap Satgas Pol PP Kecamatan, Tanjung Priok kepada beritajakarta.com, Kamis (25/6).

Sementara, Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanjung Priok, Siti Mulyati menambahkan, razia dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang merasa tidak nyaman dengan aktivitas pemuda yang nongkrong sambil minum minuman keras di warung.

"Warga bilang ada warung yang biasa menjual minuman keras, biasanya anak-anak muda pada nongkrong sambil minum-minum. Dikhawatirkan terjadi tawuran," jelas Siti.

Selain menyita miras, petugas juga telah mencatat kartu identitas penduduk pemilik warung. Penjual miras juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut lagi.

"Apabila kedapatan jual miras lagi akan diyustisikan," tambahnya.

BERITA TERKAIT
700 Botol Miras di Kalideres Dimusnahkan

700 Botol Miras di Kalideres Dimusnahkan

Kamis, 25 Juni 2015 3288

10 Ribu Botol Miras di Jaksel Dimusnahkan

Ramadan, Satpol PP Intensifkan Razia Miras

Jumat, 12 Juni 2015 4624

2.521 Botol Miras dan 1.562 Gram Shabu Dimusnahkan

2.521 Botol Miras & 1.562 Gram Sabu Dimusnahkan

Jumat, 19 Juni 2015 3686

ilustrasi_orang_meninggal.jpg

Diduga Tenggak Miras Oplosan, 4 Warga Ciracas Tewas

Rabu, 28 Januari 2015 4179

Pabrik Miras Oplosan Digrebek, Puluhan Ribu Botol Miras Disita

Pabrik Miras di Cakung Digerebek

Selasa, 16 Desember 2014 6040

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 859

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1600

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 542

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 874

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 963

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks