Ditinggal Pelesiran, Layanan Sudin Nakertrans Jaktim Lumpuh
Jumat, 21 Maret 2014
Reporter: Nurito
Editor: Widodo Bogiarto
3623
(Foto: doc)
Rasa kecewa dan penyesalan dialami warga yang hendak mengurus administrasi di kantor Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Timur, Jumat (21/3). Pasalnya, pelayanan di kantor tersebut hari ini mendadak lumpuh lantaran para pegawainya tengah berlibur ke kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur. Bahkan, salah seorang petugas yang diperbantukan di kantor tersebut meminta warga yang hendak mengurus keperluan administrasi untuk datang kembali pada hari Senin (24/3) mendatang.
Pantauan beritajakarta.com, kantor yang terletak di lantai 4 gedung B perkantoran Walikota Jakarta Timur itu tampak sepi dibanding biasanya. Di pintu utama, hanya terlihat dua siswa SMK yang mengaku tengah mengikuti praktik kerja lapangan (PKL). Hingga pukul 11.15, kedua siswi ini terlihat melayani warga yang datang ke kantor tersebut. Begitu jarum jam menunjukkan pukul 11.30, posisi kedua siswi SMK tersebut kemudian digantikan oleh petugas pamdal. "Pengawainya sepi, hanya ada beberapa saja. Jadi pelayanan ditunda higga hari Senin," ujar salah seorang siswi yang enggan disebutkan namanya, Jumat (21/3).
Menurut informasi yang beredar, hampir 90 persen pegawai Sudin Nakertrans Jakarta Timur saat ini tengah berwisata ke Gunung Bromo. Mereka berangkan sejak Kamis (20/3) malam dan Jumat (21/3) pagi.
Imam Gozhali (40), salah seorang warga yang hendak mengurus surat gugatan ketenagakerjaan terpaksa menelan rasa kecewa lantaran keperluannya tidak bisa dilayani pada hari ini juga. "Katanya lagi pada keluar, jadi saya diminta balik lagi hari Senin. Tapi saya tetap diam di sini sampai akhirnya ada pegawai perempuan yang menghampiri saya dan menanyakan keperluan saya. Lalu, saya tunjukkan saja surat ini akhirnya disuruh nunggu," kata Imam.
Menanggapi hal tersebut, Kasubag TU Sudin Nakertrans Jakarta Timur, Posmar Sinambela menampik jika dikatakan pelayanan di kantornya lumpuh. Menurutnya, pelayanan tidak serta merta lumpuh hanya karena tertunda sehari. Namun dirinya membenarkan jika sebagian besar pegawainya saat ini tengah berwisata ke Gunung Bromo.
"Dari sekitar 50 pegawai, yang berpergian sekitar 40 saja. Sedangkan sisanya berjaga di kantor. Jadi harap maklum saja, kan orangnya lagi pergi. Jadi, kalau hari Senin semua masuk pasti kami layani kembali. Yang perlu dicatat, pelayanan di sini bukan lumpuh tapi ditunda hingga hari Senin. Itu barangkali kebijakan Kepala Sudin Nakertrans terhadap anak buahnya untuk jalan-jalan," ungkap Posmar.
Namun, keterangan berbeda justru diungkapkan Kepala Sudin Nakertrans Jakarta Timur, Hikmah Sirait. Menurutnya, mereka yang pergi ke Gunung Bromo, berangkat secara pribadi bukan atas nama institusi. Mereka juga mengajukan cuti dan ada yang sakit. "Kami tetap melayani masyarakat. Siapa bilang terganggu? Mana masyarakat yang merasa tidak dilayani, suruh ketemu saya. Mereka itu kan pergi karena sudah mengajukan cuti dan ada pula yang sakit," ujar Hikmah dengan nada ketus.
Sementara, saat sejumlah wartawan televisi mengambil gambar suasana di kantor tersebut, sempat bersitegang dengan salah satu oknum PNS di unit tersebut. Bahkan, oknum tersebut juga sempat mengusir dengan mendorong dan berusaha merampas kamera milik wartawan.
Ketegangan akhirnya mereda setelah keributan itu coba dilerai petugas Pamdal dan Kepala TU Sudin Naketrans Jakarta Timur. Namun, oknum tersebut justru melampiaskan kekesalan dengan meninju lemari besi di ruangannya hingga menimbulkan suara gaduh.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga, saat dihubungi via ponselnya mengatakan, cuti bersama tahunan pegawai itu boleh saja dilakukan. Namun, hanya dimungkinkan jumlahnya lima persen dari total jumlah pegawai yang ada di unit atau instansi tersebut. Cuti bersama itu pun hanya dilakukan di hari raya besar. Ketentuan cuti lima persen dari pegawai itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976.
"Saya akan beritahukan kepada Kepala Dinas Nakertans DKI untuk menegur Kasudin Nakertrans Jakarta Timur. Karena cuti bersama pegawai itu kan disetujui langsung oleh atasannya langsung dalam hal ini kasudin. Tentunya Kasudin Nakertrans Jakarta Timur harus bertanggungjawab. Mengenai sanksi kita akan buat laporan berjenjang," tandas Made.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
6123
Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki
Rabu, 04 Februari 2026
1362
Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan
Selasa, 03 Februari 2026
1015
Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini
Selasa, 03 Februari 2026
854
Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna