Bangunan Dua Lantai di Kebon Kosong Dibongkar Paksa

Kamis, 25 Juni 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 2925

Bangunan Dua Lantai di Kebon Kosong Ditertibkan

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Pusat membongkar paksa sebuah bangunan dua lantai di Jalan Utan Panjang Barat, RT 05/02, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Kamis (25/6).

Pembongkaran berjalan kondusif karena pemilik rumah sudah diberikan surat peringatan pertama hingga ketiga, surat penyegelan serta pemberitahuan agar membongkar sendiri bangunannya

Bangunan yang sudah berdiri sejak satu tahun lalu tersebut diketahui menempati jalur hijau serta tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pembongkaran ini melibatkan 20 petugas gabungan dan satu unit eskavator.

"Pembongkaran berjalan kondusif karena pemilik rumah sudah diberikan surat peringatan pertama hingga ketiga, surat penyegelan serta pemberitahuan agar membongkar sendiri bangunannya," kata Dwi Sigit, Lurah Kebon Kosong.

Menurut Dwi, bangunan tersebut juga telah melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung. "Pemilik bangunan bernama Dani warga Sunter," ujarnya.

BERITA TERKAIT
Showroom di Jl Ampera Raya Dibongkar Paksa

Showroom di Jl Ampera Raya Dibongkar Paksa

Rabu, 24 Juni 2015 2958

54 Ruko Dibongkar di Pekojan

Tanpa IMB, 54 Ruko di Pekojan Dibongkar

Selasa, 16 Juni 2015 6475

 Tak Miliki Izin, 9 Tempat Hiburan Disegel

Tak Berizin, 9 Tempat Hiburan di Makasar Disegel

Rabu, 17 Juni 2015 2656

2 Bangunan Di Kebayoran Lama Dibongkar

2 Bangunan di Kebayoran Lama Dibongkar

Rabu, 17 Juni 2015 3079

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 2623

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 734

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 637

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1399

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1014

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks