Warga Keluhkan Pungutan Pembangunan Kampung Deret

Jumat, 14 Maret 2014 Reporter: Lopi Kasim, Andry Editor: Lopi Kasim 3327

kampung_deret_tanahtinggi_johar_andry.jpg

(Foto: doc)

Warga RW 06, Jl Baladewa Kiri, Johar Baru mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp 500 ribu dalam pembangunan kampung deret di wilayah mereka yang diduga dilakukan oleh Ketua RW setempat. Akibatnya, pembangunan 247 unit rumah di 14 RT itu terancam tidak dapat dilanjutkan karena ditinggal para pekerjannya.

Paris (49), salah satu warga RT 11/06 mengatakan, selain warga tidak mendapatkan bagan, desain atau model rumah yang akan dibangun para pekerja bangunan yang dipilih konsultan dan Ketua RW setempat terkesan bekerja asal-asalan dan tidak berpengalaman. 

"Yang mengerjakan bukan tukang kayaknya, jadi banyak salah bangun. Tukang yang milih Ketua RW sama konsultan. Warga tahunya tinggal dikerjakan  saja rumahnya. Pasang pintu saja terbalik," keluhnya, Jumat (14/3).

Pekerja bangunan, kata Paris, mendadak menghilang tanpa kabar setelah dibayar upah sebesar Rp 4 juta untuk satu bulan. Padahal, mereka terhitung baru bekerja selama 13 hari. "Padahal, saya bayar satu tukang Rp 160 ribu per hari. Itu belum sama rokok, makan siang dan segala macam. Di rumah saya ada dua tukang," ujarnya.

Ia juga mempertanyakan, potongan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga yang dilakukan Ketua RW setempat saat pencairan tahap pertama. Dana bansos itu dipotong dengan dalil sebagai biaya keamanan, administrasi dan kebersihan. "Satu rumah diminta Rp 500 ribu. Katanya uang sampah, kebersihan, keamanan. Warga sebenarnya keberatan, tapi RW sudah wajibkan uang dipotong segitu," ucapnya.

Ketua RW 06, M Yamin mengaku jika bansos bagi 247 rumah warganya dipotong Rp 500 ribu saat pencairan tahap pertama Februari lalu. Pemotongan dana itu diklaim berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat dengan warga. "Iya, ada pemotongan uang kebersihan dan keamanan Rp 500 ribu per-bansos. Itu sudah mufakat dan musyawarah. Di LPJ (laporan pertanggungjawaban -red) sudah dimasukan, dinas tahu," katanya.

Menurut Yamin, uang Rp 500 ribu itu digunakan membayar upah 10 orang tenaga keamanan dan dua koordinator petugas keamanan yang bertugas menjaga rumah warga hingga malam hari. "Kalau nggak ada keamanan siapa yang jaga rumah. Itu mereka jaga tiap malam selama sebulan, kita bayar Rp 900 ribu dari uang Rp 500 ribu," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Teknis Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Tryanto menegaskan, pihaknya tidak pernah merekomendasikan iuran kebersihan tersebut. "Yang pasti Dinas Perumahan tidak pernah merekomendasikan bantuan iuran itu. Kalaupun ada itu di koordinasikan saja dengan baik antar sesama warga," katanya.

Ia menilai, kasus adanya pemotongan anggaran bansos sebesar Rp 500 ribu yang dilakukan Ketua RW terhadap warga kampung deret di Jalan Baladewa merupakan persoalan mekanisme di lapangan. "Itu persalan lapangan lah, yang pasti Dinas Perumahan dan konsultan tidak akan menghambat perbaikan rumah warga," ujarnya.

Ditambahkan Tri, pihaknya belum mendengar adanya intimidasi terhadap warga kampung deret RW 11, Jalan Baladewa. Bila benar demikian, kasus tersebut bisa dilaporkan ke kepolisian. "Nggak ada itu, kalau ada intimidasi, itu bisa dipidana. Laporkan saja ke lurah atau polisi sekalian," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 2852

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 734

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 637

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1400

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1015

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks