Jelang Pemilu 2024, Kominfo: Jadikan Ruang Digital Lebih Berkualitas

Rabu, 04 Januari 2023 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 2198

Jelang Pemilu 2024, Kominfo: Jadikan Ruang Digital Lebih Berkualitas

(Foto: Reza Hapiz)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Kepolisian Republik Indonesia, Rabu (4/1), menggelar konferensi pers terkait penekanan nota kesepahaman (MoU) untuk menciptakan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang aman dan berkualitas. Kegiatan digelar di Ruang Media Center Kementerian Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat No.9, Jakarta Pusat.

Kedepankan kultur dan etika politik yang baik

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan, ada enam bidang atau ruang lingkup nota kesepahaman yang disepakati. Pertama, pertukaran data dan atau informasi. Kedua, pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi dan dokumen elektronik yang memiliki muatan terlarang. Ketiga, terkait bantuan pengamanan,

Keempat, penegakan hukum. Kelima, penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana. Dan terakhir, tentang peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia atau SDM building.

"Pemilu 2024 nanti, jangan sampai disibukkan dengan post truth, propaganda firehose of falsehood, serta hoax dan disinformasi," ucapnya.

Ia menambahkan, jadwal kampanye yang relatif lebih singkat dapat memicu potensi pemanfaatan dan penggunaan ruang-ruang digital secara masif. Karena itu, masyarakat diminta untuk memanfaatkan ruang digital dengan lebih bertanggungjawab. Manfaatkan ruang digital untuk meningkatkan kualitas pemilu, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menghasilkan pemilihan umum yang sah.

"Mari kita jaga ruang publik dengan baik, tetap mengedepankan kultur dan etika politik yang baik, saling menghormati. Tidak menyebarkan informasi hoax maupun hate speech terkait ujaran-ujaran kebencian di dalam ruang-ruang digital kita," tandasnya.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menambahkan, nota kesepahaman baru yaitu tentang sinergitas di bidang komunikasi dan informasi. 

Menurut Asep, sebelumnya penandatanganan nota kesepahaman ini telah dilakukan pada 20 Desember 2017 dan kini telah diperbarui. Ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka sinergisitas dan tugas fungsi di bidang komunikasi dan Informatika.

Dia mengungkapkan, berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet Indonesia pada 2022  mencapai 76,3% atau sekitar 210 juta orang dari total 275 penduduk Indonesia.

"Ini menjadi perhatian kita untuk melakukan pengamanan ruang digital Indonesia, guna menciptakan informasi yang bersih, sehat dan produktif, " tuturnya.

Menurut Asep, saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dan ruang digital tentunya akan menjadi wadah bagi para calon untuk mempromosikan diri. Sebab mampu memberikan informasi secara cepat dan mudah dan memungkinkan lebih mudah interaksi dengan masyarakat.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama perangi dan hindari penggunaan ruang digital yang tidak bertanggungjawab," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Marullah Matali Serahkan DIPA Tahun 2023

Serahkan DIPA 2023, Ini Pesan Marullah kepada Pimpinan Satker Vertikal di DKI

Senin, 12 Desember 2022 2421

 45 Badan Publik Terima Anugerah dari KIP DKI Jakarta

Ini 45 Badan Publik Penerima Anugerah KIP DKI

Selasa, 27 Desember 2022 3442

KI DKI Adakan Webinar Melek Literasi

KI DKI Adakan Webinar Melek Literasi

Jumat, 26 November 2021 4007

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7149

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4837

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2414

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2542

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1211

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks