Ini Arahan Sekda DKI Terkait Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa

Rabu, 30 November 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 3696

Arahan Sekda DKI Pengadaan Barang dan Jasa

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali memberikan arahan saat pertemuan bersama kepala organisasi perangkat daerah, pejabat pembuat komitmen (PPK), kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas.

Saya minta peserta yang hadir dalam pertemuan hari ini memberikan perhatian serius

Pertemuan yang diprakarsai oleh Inspektorat DKI Jakarta digelar secara tatap muka dan daring di ruang pola Blok G Balai Kota DKI.

Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali mengatakan, pertemuan digelar dalam rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov DKI, khususnya atas pengadaan barang atau jasa yang terdapat beberapa permasalahan yakni progres sejumlah pekerjaan fisik belum sesuai target sehingga berpotensi mengalami keterlambatan penyelesaian dan beberapa pekerjaan yang menganggu kenyamanan pengguna fasilitas publik.

"Serta adanya potensi temuan pemeriksaan  BPK atau penegak aparat hukum disebabkan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menimbulkan kerugian daerah. Saya minta peserta yang hadir dalam pertemuan hari ini memberikan perhatian serius," ujar Marullah Matali, Rabu (30/11).

Untuk itu, Marullah mengintruksikan kepada para kepala organisasi perangkat daerah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melakukan pengendalian pelaksanaan pekerjaan secara ketat agar pekerjaan diselesaikan tepat waktu, jumlah dan kualitas; menjunjung tinggi integritas, tidak ada gratifikasi maupun korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

"Melaporkan ke Inspektorat bila menemukan indikasi gratifikasi atau korupsi dan memberikan sanksi  kepada kontraktor pelaksana dan pengawas yang tidak menjalankan kewajiban sesuai ketentuan," paparnya.

Marullah juga mengintruksikan kepada kontraktor pelaksana untuk bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, jumlah atau volume dan kualitas sesuai kontrak, bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas.

"Saya juga meminta kontraktor pelaksana melakukan koordinasi secara intensif dengan instansi terkait jika terjadi hambatan dalam pelaksanaan pekerjaan dan pastikan pekerjaan di lapangan tidak menganggu kenyamanan pengguna fasilitas publik," pintanya.

Ditambahkan Marullah, konsultan pengawas juga bertanggung jawab untuk memastikan kesesuaian spesifikasi teknis terpasang maupun volume terpasang sesuai kontrak dan pastikan pekerjaan kontraktor pelaksana tidak mengganggu kenyamanan pengguna fasilitas publik.

"Konsultan pengawas merupakan pihak yang pertama kali bertanggung jawab bila ditemukan hasil pemeriksaan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PAM Jaya Pastikan Pelayanan Lancar Pasca Peralihan

PAM Jaya Pastikan Pelayanan Lancar Pascaperalihan

Kamis, 27 Oktober 2022 2545

Pembangunan Landfill Mining dan RDF Plant di TPST Bantargebang Diapresiasi

Pembangunan Landfill Mining dan RDF Plant di TPST Bantargebang Diapresiasi

Senin, 10 Oktober 2022 2862

DPRD dan Pemprov DKI Sepakati RAPBD 2023, Fokus 3 Program Prioritas

Ini Tiga Program Prioritas Pemprov DKI di RAPBD 2023

Selasa, 29 November 2022 3294

Pemprov DKI Kerja Sama Dengan YLKI (PPID)

Lindungi Konsumen Dengan Gerakan Konsumen Cerdas, Pemprov DKI Kerja Sama Dengan YLKI

Selasa, 09 Agustus 2022 2095

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5447

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1446

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1457

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1387

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 561

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks