Tekad Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat yang menargetkan bisa meraih Piala Adipura tahun ini, ternyata tidak sebanding dengan kondisi lingkungan di lapangan. Pasalnya, di beberapa titik lingkungan masih terlihat kotor dengan tumpukan sampah seperti yang terlihat RW 09 dan RW 10, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol.
Tumpukan sampah tersebut sudah tiga hari tidak diangkat, sehingga mengeluarkan bau menyengat dan menganggu aktivitas warga di kawasan tersebut.
Rizal (33) petugas kebersihan setempat mengatakan, tumpukan sampah belum diangkut, karena ada perubahan pada rute truk sampah sehingga mempengaruhi jadwal pengangkutan. "Tadinya truk langsung ke TPA Bantar Gebang. Tapi beberapa bulan ini truk diarahkan ke TPA Sunter. Ini sudah 3 hari sampah belum diangkut, mungkin karena jumlah truk pengangkut sampah terbatas," kata Rizal, Selasa (1/4).
Selain itu, Rizal juga mengeluhkan tidak adanya honor untuk para sopir truk pengangkut sampah. Selama ini biasanya sopir mendapat uang transport sebesar 50 ribu untuk sekali pengangkutan ke TPA Bantar Gebang, tetapi sekarang honor tersebut dihapus. "Mungkin karena honor sopir dihapus jadinya agak terlambat jadwalnya," ujar Rizal.
Sementara itu, Lurah Tomang, Lilik Istinah mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pengangkutan sampah di wilayahnya setiap minggu agar tidak ada keterlambatan. Bahkan, ia dan para RT/RW mengadakan kerja bakti tiap minggu meskipun ada beberapa kendala dari pihak TPA Bantar Gebang yang sering terlambat dalam jadwal pengangkutan sampah. "Sudah kita jadwalkan tiap minggu, bahkan kita mengajak RT/RW untuk mengadakan kerja bakti untuk kebersihan," jelas Lilik.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar
Kamis, 19 Maret 2026
2297
Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan
Kamis, 19 Maret 2026
2222
Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan
Selasa, 17 Maret 2026
1687
Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran
Kamis, 19 Maret 2026
955
DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah