Pemkot Jakut Bakal Lakukan Sertifikasi Kantin Sehat di Sekolah

Rabu, 09 November 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 2392

Pemkot Jakut akan Sertifikasi Kantin di Sekolah

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara berencana melakukan sertifikasi kantin sehat ke seluruh sekolah baik negeri dan swasta. Sertifikasi ini sebagai upaya penyelamatan siswa dari paparan zat makanan dan minuman berbahaya.

Kantin sekolah harus bersertifikasi sehat

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, sertifikasi kantin sehat di sekolah mempertimbangkan maraknya kasus ginjal akut pada anak yang berasal dari kandungan obat Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG).

Sertifikasi ini merupakan suatu bentuk percepatan penyelamatan melalui pencegahan terhadap beragam penyakit yang berasal dari makanan dan minuman yang dijajakan di kantin sekolah.

“Kemarin sore kita rapatkan bagaimana proses sertifikasi kantin sehat yang akan kita jalankan. Kantin sekolah harus bersertifikasi sehat sehingga makanan dan minuman yang dijual aman dikonsumsi,” ujar Ali Maulana Hakim, Rabu (9/11).

Dikatakan Ali, tahap awal sertifikasii akan dilakukan kurasi terhadap makanan minuman yang diproduksi dan dijual penjamah makanan di kantin sekolah. Kurasi dilaksankan setelah adanya sosialisasi yang digaungkan Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 dan Wilayah 2 Jakarta Utara.

Tidak hanya sampai mendapatkan sertifikasi, kantin akan mendapat pengawasan dari petugas gabungan yang dibentuk melalui Instruksi Wali Kota Jakarta Utara sebagai dasar hukum pelaksanaan.

“Nanti juga akan kami bentuk Duta Pangan yang berasal dari siswa sekolah setempat untuk mengedukasi siswa lainnya terhadap jajanan sehat. Baik yang dijual di kantin maupun di lingkungan luar sekolah,” jelasnya.

Kepala Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Utara, Lysbeth Regina Pandjaitan mengungkapkan sertifikasi kantin sehat juga beranjak dari arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk memastikan jajanan anak sekolah sehat dan tidak mengandung zat-zat berbahaya.

Secara teknis untuk mendapatkan sertifikasi kantin sehat ini, petugas akan melakukan uji sampel terhadap makanan dan minuman siap saji yang diproduksi dan dijual di kantin sekolah dengan memperhatikan kandungan zat berbahaya seperti boraks, formalin, hingga metanil yellow.

“Data kantin sekolah yang sudah bersertifikasi ini nantinya akan kami tampilkan dalam aplikasi JAKI sehingga orang tua atau siapapun bisa melihatnya sehingga memberikan rasa aman,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakpus Gencar Sosialisasikan Kantin Sehat di Sekolah

Pemkot Jakpus Gencar Sosialisasikan Kantin Sehat di Sekolah

Rabu, 02 November 2022 2649

Empat Sekolah Wakili Jakbar Ikut LSS Tingkat DKI

Empat Sekolah Wakili Jakbar Ikut LSS Tingkat DKI

Selasa, 01 September 2015 7747

15 Sarana dan Prasarana Pendidikan di Jakut Direhab

15 Sarana dan Prasarana Pendidikan di Jakut Direhab

Kamis, 19 November 2015 4292

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2867

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1258

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1051

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1192

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 585

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks