Pemkot Jakut Bakal Lakukan Sertifikasi Kantin Sehat di Sekolah

Rabu, 09 November 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 2081

Pemkot Jakut akan Sertifikasi Kantin di Sekolah

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara berencana melakukan sertifikasi kantin sehat ke seluruh sekolah baik negeri dan swasta. Sertifikasi ini sebagai upaya penyelamatan siswa dari paparan zat makanan dan minuman berbahaya.

Kantin sekolah harus bersertifikasi sehat

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, sertifikasi kantin sehat di sekolah mempertimbangkan maraknya kasus ginjal akut pada anak yang berasal dari kandungan obat Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG).

Sertifikasi ini merupakan suatu bentuk percepatan penyelamatan melalui pencegahan terhadap beragam penyakit yang berasal dari makanan dan minuman yang dijajakan di kantin sekolah.

“Kemarin sore kita rapatkan bagaimana proses sertifikasi kantin sehat yang akan kita jalankan. Kantin sekolah harus bersertifikasi sehat sehingga makanan dan minuman yang dijual aman dikonsumsi,” ujar Ali Maulana Hakim, Rabu (9/11).

Dikatakan Ali, tahap awal sertifikasii akan dilakukan kurasi terhadap makanan minuman yang diproduksi dan dijual penjamah makanan di kantin sekolah. Kurasi dilaksankan setelah adanya sosialisasi yang digaungkan Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 dan Wilayah 2 Jakarta Utara.

Tidak hanya sampai mendapatkan sertifikasi, kantin akan mendapat pengawasan dari petugas gabungan yang dibentuk melalui Instruksi Wali Kota Jakarta Utara sebagai dasar hukum pelaksanaan.

“Nanti juga akan kami bentuk Duta Pangan yang berasal dari siswa sekolah setempat untuk mengedukasi siswa lainnya terhadap jajanan sehat. Baik yang dijual di kantin maupun di lingkungan luar sekolah,” jelasnya.

Kepala Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Utara, Lysbeth Regina Pandjaitan mengungkapkan sertifikasi kantin sehat juga beranjak dari arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk memastikan jajanan anak sekolah sehat dan tidak mengandung zat-zat berbahaya.

Secara teknis untuk mendapatkan sertifikasi kantin sehat ini, petugas akan melakukan uji sampel terhadap makanan dan minuman siap saji yang diproduksi dan dijual di kantin sekolah dengan memperhatikan kandungan zat berbahaya seperti boraks, formalin, hingga metanil yellow.

“Data kantin sekolah yang sudah bersertifikasi ini nantinya akan kami tampilkan dalam aplikasi JAKI sehingga orang tua atau siapapun bisa melihatnya sehingga memberikan rasa aman,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakpus Gencar Sosialisasikan Kantin Sehat di Sekolah

Pemkot Jakpus Gencar Sosialisasikan Kantin Sehat di Sekolah

Rabu, 02 November 2022 2398

Empat Sekolah Wakili Jakbar Ikut LSS Tingkat DKI

Empat Sekolah Wakili Jakbar Ikut LSS Tingkat DKI

Selasa, 01 September 2015 7190

15 Sarana dan Prasarana Pendidikan di Jakut Direhab

15 Sarana dan Prasarana Pendidikan di Jakut Direhab

Kamis, 19 November 2015 4008

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3360

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 645

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1406

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1020

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks