750 Peserta Ikuti Webinar KDRT

Senin, 31 Oktober 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2310

750 Peserta Ikut Webinar KDRT dalam Perspektif Hukum dan Psikologi

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mengadakan webinar bertema Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam Perspektif Hukum dan Psikologi.

Hal ini dapat dimulai dari kesadaran masyarakat

Webinar ini diikuti 750 peserta yang berasal dari Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan se-DKI Jakarta, Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) DKI Jakarta, kader Dasawisma, Pengelola RPTRA dan Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Narasumber pada webinar tersebut terdiri dari Kepala Unit PPA Polda Metro Jaya, Kompol Endang Sri Lestari dan Psikolog Klinis Independen/Pakar Kekerasan Berbasis Gender, Nirmala Ika K. Adapun materi yang diberikan berupa Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam Perspektif Hukum dan Psikologi.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, kekerasan dapat terjadi pada siapa dan di mana saja. Bahkan pelaku kekerasan sering kali justru orang yang sangat dikenal korban, baik itu orang tua, saudara, guru, teman maupun tetangga.

Peristiwa kekerasan dapat terjadi di dalam rumah, sekolah, pesantren, tempat kerja, fasilitas umum maupun di tempat- tempat yang dianggap aman. Pemenuhan ruang aman bagi perempuan dan anak, sejatinya bukan merupakan tanggung jawab negara saja, namun setiap orang.

“Hal ini dapat dimulai dari kesadaran masyarakat melalui edukasi-edukasi mengenai membangun ruang aman bagi semua orang khususnya bagi perempuan dan anak di lingkup keluarga, institusi pendidikan hingga masyarakat luas,” ungkap Tuty, Senin (31/10).

Tuty menyampaikan, untuk mengatasi permasalahan kasus kekerasan perempuan dan anak yang semakin tinggi diperlukan upaya bersama dari semua stakeholder. Caranya dengan meningkatkan mekanisme perlindungan perempuan dan anak di tingkat akar rumput serta memperhatikan aspek pencegahan yang melibatkan seluruh warga.

Tingginya perhatian sesama warga dinilai berdampak pada meningkatnya kepercayaan penyintas atau orang-orang yang rentan menerima kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk melapor.

“Kewajiban di dalam masyarakat untuk menghentikan tindakan KDRT dengan cara mencegah dan membantu korban KDRT,” ucap Tuty.

Menurut Tuty, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga merupakan suatu terobosan hukum yang sangat penting untuk mengupayakan keadilan bagi korban sekaligus melakukan pencegahan KDRT.

Meski demikian, masih ada hambatan dalam pelaksanaannya dalam banyak hal, baik itu terkait dengan aspek hukum penanganannya maupun dinamika psikologis dari Korban KDRT itu sendiri serta pemahaman masyarakat masih beragam.

“Melalui webinar ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kelompok masyarakat organisasi perempuan, serta kader di masyarakat tentang KDRT dari aspek hukum dan psikologi,” tandas Tuty.

BERITA TERKAIT
Kementerian PPPA-DKI Luncurkan Pusat Panggilan CARLA

Kementerian PPPA-DKI Luncurkan Pusat Panggilan CARLA

Minggu, 30 Oktober 2022 3257

LRT Jakarta Canangkan Komitmen Transportasi Ramah Perempuan & Anak

LRT Jakarta Canangkan Komitmen Transportasi Ramah Perempuan dan Anak

Minggu, 30 Oktober 2022 3159

Kementerian PPPA Apresiasi DKI Wujudkan Kelurahan Ramah Perempuan

Kementerian PPPA Apresiasi DKI Wujudkan Kelurahan Ramah Perempuan

Minggu, 30 Oktober 2022 2928

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7149

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4837

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2429

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2544

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1216

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks