Terapkan Sistem Pajak Online, DKI Gandeng 11 Bank

Kamis, 04 Juni 2015 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 8434

Terapkan Sistem Pajak Online, DKI Gandeng 11 Bank

(Foto: Ilustrasi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada tahun ini kembali akan mengembangkan sistem pembayaran pajak online terhadap 13 jenis pajak yang ada di ibu kota. Untuk mewujudkanya, Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI telah menggandeng 11 bank dan PT Pos Indonesia.

WP pajak nantinya tinggal‎ mengakses ke situs pajakonline.jakarta.co.id

Ke-11 bank yang diajak sebagai mitra tersebut terdiri dari  Bank DKI, BCA, Mandiri, BRI, BNI, CIMB Niaga, Danamon‎, MNC Bank, BJB, BII, dan BRI Syariah.

‎Kepala Bidang Tekhnologi Informasi Pajak Daerah (TIPD) DPP DKI, Dewi Mustika mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan pembayaran pajak dengan sistem online terhadap 13 jenis total pajak daerah yang ada di DKI. "Untuk memudahkan wajib pajak (WP)‎ membayar pajak, kita akan kembangkan payment online ke 13 jenis pajak secara bertahap," katanya, Kamis (4/5).

Ia menjelaskan, sebagai tahap awal, pembayaran pajak dengan sistem online ini dalam waktu dekat akan diterapkan ke empat jenis pajak yakni pajak reklame, pajak restoran, pajak hiburan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). "WP pajak nantinya tinggal‎ mengakses ke situs pajakonline.jakarta.co.id," terangnya.

Dewi mengutarakan, ‎saat ini, Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI telah selesai menyiapkan infrastruktur jaringan untuk sistem pajak online. "Jaringan sudah oke dari Diskominfomas. Kita tinggal siapkan portal," ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah bekerjasama dengan 11 bank, meliputi Bank DKI, BCA, Mandiri, BRI, BNI, CIMB Niaga, Danamon‎, MNC Bank, BJB, BII, dan BRI Syariah.‎ "Selain 11 bank, kita juga kerjasama ‎dengan PT Pos Indonesia," lanjutnya.

‎Dewi memaparkan, melalui sistem online ini, para WP bisa membayarkan pajak dari rumah deng‎an mengakses situs pajakonline.jakarta.co.id‎. Dalam portal itu, mereka diberikan pilihan membayarkan pajak lewat ATM, internet banking, mobile banking dan teller. ‎"WP pajak tinggal mengakses portal dan memilih sendiri cara pembayarannya," terangnya.

Ia menambahkan,  sebelum diluncurkan, sistem pembayaran pajak online ini akan dipaparkan lebih dulu kepada Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Dalam waktu dekat akan kita luncurkan setelah mendapat persetujuan Gubernur. Targetnya yang jelas tahun ini," tandasnya.‎

BERITA TERKAIT
Terapkan Sistem Online, Ahok Harap Tekan Kebocoran Pajak

Ahok: Dengan E-Money Pengawasan Jadi Gampang

Kamis, 04 Juni 2015 4422

Pajak Kendaraan di DKI Naik 0,5 Persen

DKI Naikkan Nilai Pajak Progresif Kendaraan

Kamis, 04 Juni 2015 8011

154 WP di DKI Ajukan Pengurangan Tarif PBB

154 Wajib Pajak Ajukan Keringanan PBB

Senin, 18 Mei 2015 12044

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 830

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 880

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1669

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 936

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1074

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks