Selasa, 01 April 2014
Reporter: Folmer
Editor: Dunih
10591
(Foto: doc)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku, serba salah dalam menghadapi aksi corat-coret tembok fasilitas umum (fasum) di ibu kota. Pasalnya, sebagian besar para pelaku aksi vandalisme tersebut adalah para remaja yang masih di bawah umur.
"Kalau kita suruh push up, kita jemur, nanti kita dibilang melanggar HAM anak. Tapi, dia yang mencoret-coret tidak melanggar HAM orang lain," ujar pria yang kerap disapa Ahok itu di Balaikota, Selasa (1/4).
Ia mengatakan, upaya pengawasan yang dilakukan Pemprov DKI dengan memasang kamera CCTV di sejumlah fasilitas umum di ibu kota juga belum berhasil. Bahkan, tindakan berupa penangkapan dan pemberian sanksi kepada para remaja yang tertangkap merusak fasilitas umum saat ini justru malah menambah masalah.
"Memang itu yang jadi masalah kita, kalau kita tangkap anak-anak itu, KUHP kita kan tidak mengatur adanya kerja sosial. Nah kalau kita denda orang, dia enggak bisa bayar. Kita pidana juga enggak lucu. Penjara jadi penuh. Anak baik-baik, cuma karena cari perrhatian lalu di penjara, enggak betul juga," katanya.
Ia mengaku Pemprov DKI terbentur dengan payung hukum bila ingin menjatuhkan hukuman sosial bagi para pelaku corat-coret tembok tersebut. Terlebih, hal itu tidak diatur secara spesifik di undang-undang.
"Undang-undang kita enggak mengatur itu. Kita enggak mungkin bikin Perda kerja sosial, tapi KUHP tidak ada. Nah itu yang mau kita pikirkan. Apa kita mau tahan KTP atau gimana. Ini yang kita lagi cari celahnya," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata
Kamis, 17 September 2026
2932
Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai
Sabtu, 19 September 2026
1277
Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini
Sabtu, 19 September 2026
504
17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar
Senin, 14 September 2026
1285
Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing