Disdik Siapkan 4 Langkah Perbaiki Program KJP

Selasa, 01 April 2014 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 5406

lasro_marbun_ist.jpg

(Foto: doc)

Dinas Pendidikan (DKI) Jakarta telah menyiapkan sejumlah langkah perbaikan menyikapi temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait adanya dugaan penyaluran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada 2013 yang tidak tepat sasaran.

"Kami mengucapkan terima kasih atas temuan ICW. Memang, kami akui bahwa pengawasan prgram KJP kurang. Saya menemukan itu di lapangan dan Disdik DKI akan berkoordinasi dengan pihak terkait sebagai bahan penyempurnaan untuk penyaluran dana bantuan kepada siswa tidak mampu tahun 2014," kata Lasro Marbun, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI, yang dihubungi beritajakarta.com, Selasa (1/4).

Ia mengatakan, Disdik DKI telah menyiapkan empat langkah dalam perbaikan pengawasan dana program KJP. Langkah pertama yaitu Disdik DKI kembali menyosialisasikan kepada seluruh warga Jakarta khususnya para orangtua bahwa program KJP hanya untuk anak - anak yang tidak beruntung.

Kedua, lanjut Lasro, Disdik DKI, akan melibatkan secara luas dengan menggandeng ICW dan beberapa instansi lain dalam pengawasan program KJP mulai tahun 2014. "Disdik DKI juga akan mengoptimalkan peran jajaran dii wilayah yakni Suku Dinas (Sudin), seksi pendidikan di kecamatan, pengawas serta kepala sekolah. Khusus sekolah swasta, kepala sekolah dan pengurus yayasan juga diminta untuk tidak bermain dengan dana KJP," tuturnya.

Keempat, kalau ada bukti penyelewengan, akan ada sanksi. Bagi sekolah swasta, kita akan bilang mereka bukan mitra kita. "Kalau terjadi penyelewengan di sekolah negeri, ada indikasi aparat saya, itu bukan kelompok kita. Kita akan siapkan sanksi buat mereka," ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya juga meminta pihak kelurahan tidak sembarangan mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada warga yang membutuhkan sebagai permohonan KJP. "Hari ini, kita mau membicarakan dengan jajaran dinas dan instansi terkait untuk penyempuraan program KJP. Kita akan merumuskan sejumlah aturan pelaksanaan di lapangan," tegasnya.

Sekadar diberitakan, ICW melansir hasil risetnya dimana ditemukan potongan sebesar Rp 50.000-100.000 pada penerima program KJP. Selain itu, penerima KJP sebanyak 19,4 persen tidak tepat sasaran, bahkan 31,7 persen lainnya tak jelas keberadaannya. ICW pun mengungkapkan adanya dugaan tiga parpol turut bermain dalam program KJP tersebut.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3288

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 645

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1405

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1018

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks