Selasa, 01 April 2014
Reporter: Folmer
Editor: Agustian Anas
5406
(Foto: doc)
Dinas Pendidikan (DKI) Jakarta telah menyiapkan sejumlah langkah perbaikan menyikapi temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait adanya dugaan penyaluran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada 2013 yang tidak tepat sasaran.
"Kami mengucapkan terima kasih atas temuan ICW. Memang, kami akui bahwa pengawasan prgram KJP kurang. Saya menemukan itu di lapangan dan Disdik DKI akan berkoordinasi dengan pihak terkait sebagai bahan penyempurnaan untuk penyaluran dana bantuan kepada siswa tidak mampu tahun 2014," kata Lasro Marbun, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI, yang dihubungi beritajakarta.com, Selasa (1/4).
Ia mengatakan, Disdik DKI telah menyiapkan empat langkah dalam perbaikan pengawasan dana program KJP. Langkah pertama yaitu Disdik DKI kembali menyosialisasikan kepada seluruh warga Jakarta khususnya para orangtua bahwa program KJP hanya untuk anak - anak yang tidak beruntung.
Kedua, lanjut Lasro, Disdik DKI, akan melibatkan secara luas dengan menggandeng ICW dan beberapa instansi lain dalam pengawasan program KJP mulai tahun 2014. "Disdik DKI juga akan mengoptimalkan peran jajaran dii wilayah yakni Suku Dinas (Sudin), seksi pendidikan di kecamatan, pengawas serta kepala sekolah. Khusus sekolah swasta, kepala sekolah dan pengurus yayasan juga diminta untuk tidak bermain dengan dana KJP," tuturnya.
Keempat, kalau ada bukti penyelewengan, akan ada sanksi. Bagi sekolah swasta, kita akan bilang mereka bukan mitra kita. "Kalau terjadi penyelewengan di sekolah negeri, ada indikasi aparat saya, itu bukan kelompok kita. Kita akan siapkan sanksi buat mereka," ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya juga meminta pihak kelurahan tidak sembarangan mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada warga yang membutuhkan sebagai permohonan KJP. "Hari ini, kita mau membicarakan dengan jajaran dinas dan instansi terkait untuk penyempuraan program KJP. Kita akan merumuskan sejumlah aturan pelaksanaan di lapangan," tegasnya.
Sekadar diberitakan, ICW melansir hasil risetnya dimana ditemukan potongan sebesar Rp 50.000-100.000 pada penerima program KJP. Selain itu, penerima KJP sebanyak 19,4 persen tidak tepat sasaran, bahkan 31,7 persen lainnya tak jelas keberadaannya. ICW pun mengungkapkan adanya dugaan tiga parpol turut bermain dalam program KJP tersebut.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
3288
Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini
Senin, 02 Februari 2026
737
BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026
Senin, 02 Februari 2026
645
Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital