Kecamatan Kelapa Gading Inventarisir Sarpras di Permukiman

Kamis, 29 September 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1417

Prasarana dan Sarana Terlantar di Permukiman se-Kelapa Gading Diinventarisir

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Kecamatan Kelapa Gading berkolaborasi dengan Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) tengah menginventarisir sarana dan prasarana (sarpras) terbengkalai akibat belum diselesaikan pemenuhan kewajiban Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR).

Inventarisir masih berjalan

Wakil Camat Kelapa Gading, Rahmat Syahputra mengatakan, inventarisir berpedoman pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 97 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Pemenuhan Kewajiban Prasarana dan Sarana di Kawasan Perumahan dan Permukiman.

"Inventarisir masih berjalan. Tim sudah berkoordinasi dengan pengurus RT/RW dan kelurahan untuk mendata lokasi mana saja yang sesuai dengan kriteria Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 97 tahun 2021,” ujarnya, Kamis (29/9).

Selain menginventarisir, Rahmat menerangkan, masyarakat bisa melakukan pengajuan melalui surat permohonan pengurus RT/RW yang diketahui kelurahan setempat agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mengambil alih prasarana dan sarana yang belum diselesaikan pemenuhan kewajiban oleh IPPR.

Menurut Rahmat, selama ini kerap terjadi salah pemahaman yang berkembang di masyarakat bahwa pemerintah tidak mengurus prasarana dan sarana yang ada. Padahal, prasarana dan sarana tersebut belum bisa mendapat sentuhan perbaikan atau perawatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikarenakan belum diserahkannya penyelesaian kewajiban dari pemegang IPPR.

Karena itu, proses inventarisir maupun pengajuan surat permohonan tersebut, bakal dilanjutkan dengan Berita Acara Perolehan Hak dari TP3W. Sesuai Pergub DKI Jakarta nomor 97 tahun 2021, sambung Rahmat, Pemprov DKI Jakarta dapat mengambil alih prasrana dan sarana pada permukiman atau perumahan bila terbengkalai.

“Artinya pemegang IPPR sudah tidak ada atau sudah tidak mau mengurusi prasarana dan sarana pada permukiman atau perumahan yang dikelola," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakpus Akan Inventarisir Jakpreneur Binaan

Pemkot Jakpus akan Inventarisir Jakpreneur


Kamis, 01 September 2022 1366

Gasing Berkilau Puskesmas Kelapa Gading Jawarai Konvensi Mutu Bidang Kesehatan Jakut

Inovasi Puskesmas Kelapa Gading Jadi Pemenang Konvensi Mutu Bidang Kesehatan

Sabtu, 24 September 2022 2547

BPAD DKI Terima Sebanyak 42 Sertifikat Tanah Aset Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

BPAD DKI Terima 42 Sertifikat Tanah Aset Milik Pemprov DKI

Jumat, 23 September 2022 2895

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469114

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308288

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284408

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261057

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196663

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik