Pengelola Klinik di Jakbar Ikut Sosialisasi Program JKN-KIS

Senin, 19 September 2022 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 1784

 132 Pengelola Klinik Kesehatan Ikuti Sosialisasi Pembaharuan Informasi Program JKN - KIS

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Sebanyak 132 pengelola klinik kesehatan dan  Puskesmas di Jakarta Barat, Senin (19/9), disosialisasikan tentang Pembaharuan Informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS).

Warga yang tidak membawa kartu BPJS, bisa dilayani dengan NIK

Kegiatan yang digagas BPJS Kesehatan Jakarta Barat ini, dibuka Asisten Administrasi Kesejahteraan Rakyat Pemkot Jakbar, Amin Haji.

Menurut Amin, dalam kegiatan ini BPJS mensosialisasikan sejumlah kemudahan dalam layanan jaminan kesehatan nasional JKN- KIS. Salah satunya adalah, peserta BPJS Kesehatan cukup membawa KTP yang telah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

"Warga yang tidak membawa kartu BPJS, bisa dilayani dengan NIK yang identitas sebagai peserta BPJS," tuturnya. 

Kemudahan layanan BPJS Kesehatan lainnya adalah program rehab (pembayaran bertahap).

"Program ini memberikan kemudahaan bagi peserta BPJS kesehatan untuk menyicil tunggakan pembayaran," ungkap  Amin.

Staf Pelayanan Kesehatan Sudin Kesehatan Jakarta Barat, Elviyanie, mengapresiasi kegiatan sosialisasi pembaharuan informasi program jaminan kesehatan-JKN KIS. Karena bisa meminimalisir kesalahan informasi ke petugas pelaksana di lapangan.

"Kami apresiasi sosialisasi karena ada informasi yang belum sinkron hingga ke bawah sehingga terdapat perbedaan. Dalam pertemuan ini, kita seragamkan kembali sehingga sama dengan persepsi," tuturnya. 

Sementara, Kasie Perlindungan Sosial dan penanganan Fakir miskin Sudin Sosial Jakbar, Fatmawati menyebutkan,  ada sekitar 720 warga kurang mampu  Jakarta Barat yang terdata dalam DTKS, belum terdaftar atau memanfaatkan data BPJS JKN-KIS.

"Mungkin karena belum paham, mungkin juga ada warga yang memiliki kartu JKN-KIS namun tidak aktif. Ada juga yang belum mengaktivasi," tuturnya.

Dia meminta kepada petugas Puskesmas untuk aktif mensosialisasikan program JKN-KIS ini kepada warga tersebut.

BERITA TERKAIT
Cakupan Kepesertaan JKN di Jakarta Capai 99,18 Persen

Cakupan Kepesertaan JKN di Jakarta Capai 99,18 Persen

Selasa, 13 September 2022 1697

 Kepesertaan JKN di DKI Sudah 98,19 Persen

Kepesertaan JKN di DKI Sudah 98,19 Persen

Selasa, 13 November 2018 2101

KI DKI Jakarta Gelar Dialog Optimalisasi Akses Keterbukaan Informasi Publik JKN

KI DKI Jakarta Gelar Dialog Optimalisasi Akses Keterbukaan Informasi Publik JKN

Selasa, 08 Maret 2022 3273

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 857

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1600

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 542

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 874

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 963

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks