3 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

Kamis, 28 Mei 2015 Reporter: Nurito Editor: Agustian Anas 8669

Tiga Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Razia di Rumah Kost

(Foto: Nurito)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur kembali menggelar razia rumah kos di sejumlah tempat di Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Rabu (27/5) malam. Dalam razia tersebut, petugas berhasil menangkap tiga pasangan bukan suami istri yang tengah asyik memadu kasih di dalam kamar.

Pasangan bukan suami istri ini tidak dibawa ke panti sosial. Namun mereka tetap kita bina. Razia ini selain memerika identitas penghuni kos, juga untuk mengecek izin rumah kos tersebut

Razia yang melibatkan 100 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, kelurahan, dan kecamatan ini menyasar empat rumah kos masing-masing di Griya Sheila RT 04/04 No 51 Pondok Bambu. Kemudian rumah kos di RW 03 Jl Inspeksi Kalimalang, rumah kos Cipinang Indah Blok H No 3, serta rumah kos di RT 11/06 Jl Bambu Duri.

Di Griya Sheila Blok B/4, petugas mendapati pasangan bukan suami istri yakni Susanti Monica Siahaan (29) dan Dedi Suhardi (48) yang tengah berduaan di dalam kamar. Sempat terjadi perdebatan sengit antara petugas dengan Dedi Suhardi yang menolak didata.

Kemudian petugas menyasar rumah kos di Jl Inspeksi Kalimalang. Di tempat ini petugas mendapati Adila Permatasari (25 dan Arif Rahman (25) yang tinggal sekamar. Arif menolak diliput sejumlah media yang menggunakan kamera. Sempat terjadi tarik menarik pintu kamarnya antara dirinya dengan wartawan. Ia juga terus bertahan di balik pintu bersama teman kumpul kebonya menghindari sorotan kamera.

Sedangkan di rumah kos kompleks Cipinang Indah Blok H No 3, petugas menemukan Ngudi (25) dan Nani (24). Keduanya pasrah saat petugas mendata identitas mereka. Keduanya mengaku baru tinggal di tempat kos tersebut selama satu tahun.

Walikota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana mengatakan, secara umum para penghuni kos di Pondok Bambu memiliki KTP DKI. Pihaknya hanya menemukan tiga pasangan bukan suami istri yang tinggal bersama dalam satu kamar. Mereka akan dikumpulkan di kantor kecamatan Duren Sawit pada Kamis (28/5) ini untuk dilakukan pembinaan. KTP mereka juga diamankan petugas.

"Pasangan bukan suami istri ini tidak dibawa ke panti sosial. Namun mereka tetap kita bina. Razia ini selain memerika identitas penghuni kos, juga untuk mengecek izin rumah kos tersebut," ujar Bambang saat memimpin razia.

BERITA TERKAIT
Asyik Mesum di Kamar Kost, 4 Pasangan Terjaring Razia

8 Pasangan Mesum Terjaring di Pegadungan

Jumat, 01 Mei 2015 12124

Asyik Mesum di Kamar Kost, 4 Pasangan Terjaring Razia

Empat Pasangan Mesum Terjaring Razia

Rabu, 29 April 2015 13275

37 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Tambora

37 Pasangan Mesum Diamankan di Tambora

Senin, 27 April 2015 8554

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Tangki

Tiga Pasangan di Luar Nikah Terjaring Razia di Tangki

Rabu, 13 Mei 2015 14357

razia narkoba rumah kost

Asyik Ngamar, PNS Bea Cukai Terjaring Razia

Kamis, 30 April 2015 19261

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9259

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3227

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3647

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1943

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1512

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks