Pemprov DKI Beri Insentif, Yuk Buruan Bayar Pajak !!

Kamis, 15 September 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 2060

Pemprov DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Daerah 2022

(Foto: Anita Karyati)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mengeluarkan kebijakan insentif pajak berupa penghapusan sanksi administrasi mulai 15 September sampai 15 Desember 2022.

Yuk, manfaatkan kesempatan ini

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan, program intensif pajak ini untuk membantu wajib pajak menyelesaikan kewajibannya, sekaligus memulihkan perekonomian di masa pandemi.

"Kami menghimbau wajib pajak untuk segera memenuhi kewajiban perpajakannya dengan memanfaatkan kebijakan ini," ucap Lusiana, Kamis (15/9).

Lusiana menjelaskan, insentif pajak ini berlaku untuk penghapusan bunga dan denda atas keterlambatan pembayaran pokok meliputi jenis Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Kemudian,  Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Reklame, dan Pajak Air Tanah (PAT).

"Yuk, manfaatkan kesempatan ini. Segera bayar pajak," tegas Lusiana.

BERITA TERKAIT
Bapenda DKI Jakarta Raih Penghargaan

Bapenda DKI Jakarta Raih Penghargaan Pajak dari Kementerian Keuangan

Rabu, 20 Juli 2022 2672

DKI Siapkan 1.328 Lokasi Parkir Swasta

DKI akan Terapkan Disinsentif Parkir Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Rabu, 27 Juli 2022 2245

Tersisa Enam Hari, Berikut Daftar Badan Publik yang Telah Mengisi SAQ Monev KI DKI 2022

Tersisa Enam Hari, Berikut Badan Publik yang Telah Mengisi SAQ Monev KI DKI 2022

Senin, 22 Agustus 2022 2430

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7154

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4841

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2649

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2560

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1241

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks