Kamis, 27 Maret 2014
Reporter: Folmer
Editor: Dunih
2896
(Foto: doc)
Puluhan ruang rapat yang tersedia di gedung Blok G Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, tidak terpakai karena setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkantor di Blok G Balaikota memiliki ruang rapat sendiri-sendiri sehingga jadi tidak efisien.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sekitar 50 ruang rapat tersedia di gedung Blok G Balaikota. Kondisi ini dinilai boros, sehingga akan dilakukan pengurangan ruang rapat.
"Kita akan mengurangi jumlah ruang rapat di Blok G Balaikota. Hanya akan ada satu lantai khusus ruang rapat dengan berbagai ukuran, dari kecil hingga besar," kata Basuki di Balaikota, Kamis (27/3).
Ia menilai ruang rapat yang dimiliki setiap SKPD yang berkantor di Blok G Balaikota tidak efektif. Sebab, sebagian besar ruangan tidak terpakai dan dibiarkan kosong.
"Padahal, sebenarnya setiap SKPD hanya butuh setengah lantai. Mendingan ruangan yang tak terpakai itu diberikan ke SKPD lain,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, penyediaan ruang rapat di satu lantai khusus akan dikelola oleh unit kerja sehingga dapat dipergunakan secara bergantian oleh seluruh SKPD.
"Jadi satu lantai khusus ruang rapat akan dikelola oleh sebuah unit kerja. Kalau mau pakai ruang tinggal daftar jadwal rapatnya ke pengelola untuk diatur jadwal pemakaian sehingga tidak terjadi bentrok," ucapnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
2886
Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini
Senin, 02 Februari 2026
735
BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026
Senin, 02 Februari 2026
637
Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital