Kamis, 27 Maret 2014
Reporter: Folmer
Editor: Dunih
2981
(Foto: doc)
Puluhan ruang rapat yang tersedia di gedung Blok G Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, tidak terpakai karena setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkantor di Blok G Balaikota memiliki ruang rapat sendiri-sendiri sehingga jadi tidak efisien.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sekitar 50 ruang rapat tersedia di gedung Blok G Balaikota. Kondisi ini dinilai boros, sehingga akan dilakukan pengurangan ruang rapat.
"Kita akan mengurangi jumlah ruang rapat di Blok G Balaikota. Hanya akan ada satu lantai khusus ruang rapat dengan berbagai ukuran, dari kecil hingga besar," kata Basuki di Balaikota, Kamis (27/3).
Ia menilai ruang rapat yang dimiliki setiap SKPD yang berkantor di Blok G Balaikota tidak efektif. Sebab, sebagian besar ruangan tidak terpakai dan dibiarkan kosong.
"Padahal, sebenarnya setiap SKPD hanya butuh setengah lantai. Mendingan ruangan yang tak terpakai itu diberikan ke SKPD lain,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, penyediaan ruang rapat di satu lantai khusus akan dikelola oleh unit kerja sehingga dapat dipergunakan secara bergantian oleh seluruh SKPD.
"Jadi satu lantai khusus ruang rapat akan dikelola oleh sebuah unit kerja. Kalau mau pakai ruang tinggal daftar jadwal rapatnya ke pengelola untuk diatur jadwal pemakaian sehingga tidak terjadi bentrok," ucapnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan
Senin, 04 Mei 2026
874
Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL
Senin, 04 Mei 2026
784
Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026
Jumat, 01 Mei 2026
1153
Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga