Kamis, 27 Maret 2014
Reporter: Folmer
Editor: Dunih
3068
(Foto: doc)
Puluhan ruang rapat yang tersedia di gedung Blok G Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, tidak terpakai karena setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkantor di Blok G Balaikota memiliki ruang rapat sendiri-sendiri sehingga jadi tidak efisien.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sekitar 50 ruang rapat tersedia di gedung Blok G Balaikota. Kondisi ini dinilai boros, sehingga akan dilakukan pengurangan ruang rapat.
"Kita akan mengurangi jumlah ruang rapat di Blok G Balaikota. Hanya akan ada satu lantai khusus ruang rapat dengan berbagai ukuran, dari kecil hingga besar," kata Basuki di Balaikota, Kamis (27/3).
Ia menilai ruang rapat yang dimiliki setiap SKPD yang berkantor di Blok G Balaikota tidak efektif. Sebab, sebagian besar ruangan tidak terpakai dan dibiarkan kosong.
"Padahal, sebenarnya setiap SKPD hanya butuh setengah lantai. Mendingan ruangan yang tak terpakai itu diberikan ke SKPD lain,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, penyediaan ruang rapat di satu lantai khusus akan dikelola oleh unit kerja sehingga dapat dipergunakan secara bergantian oleh seluruh SKPD.
"Jadi satu lantai khusus ruang rapat akan dikelola oleh sebuah unit kerja. Kalau mau pakai ruang tinggal daftar jadwal rapatnya ke pengelola untuk diatur jadwal pemakaian sehingga tidak terjadi bentrok," ucapnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda
Selasa, 28 Juli 2026
9250
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang
Jumat, 31 Juli 2026
3222
14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak
Selasa, 28 Juli 2026
3642
MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis
Rabu, 29 Juli 2026
1936
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman