DKI Kucurkan Rp 2,1 - 3 M untuk PHL Kelurahan

Selasa, 19 Mei 2015 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 23629

Rekrut PHL, Lurah di DKI Dimodali Anggaran Rp2,1-3 Miliar

(Foto: Ilustrasi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,1-3 miliar kepada para lurah se-DKI untuk merekrut Pekerja Harian Lepas (PHL) atau tenaga kerja kontrak pada tahun ini. ‎Anggaran itu dilokasikan untuk membayar gaji para  PHL sebesar Rp2,7 juta setiap bulan, biaya asuransi kesehatan dan tenaga kerja, belanja bahan-bahan material bangunan beserta satu unit mobil pikap sebagai kendaraan operasional.

Jadi memang benar, itu sudah ada Pergub-nya tentang PPSU di kelurahan. Di situ sudah jelas bahwa kelurahan akan merekrut tenaga kerja kontrak

Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Bambang Sugiyono mengatakan, ‎perekrutan tenaga kerja kontrak atau PHL pada tahun ini telah didasari payung hukum Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penanganan Prasarana dan Saranan Umum (PSSU) di kelurahan. "Jadi memang benar, itu sudah ada Pergub-nya tentang PPSU di kelurahan. Di situ sudah jelas bahwa kelurahan akan merekrut tenaga kerja kontrak," katanya di Balaikota,  Selasa (19/5).

Mantan Walikota Jakarta Utara ini menyampaikan, jumlah tenaga kerja kontrak yang akan direkrut di masing-masing kelurahan bervariasi antara 40-70 orang, tergantung dari luasan wilayah dan jumlah penduduknya. Kelurahan yang luasan wilayahnya kecil dan berpenduduk sedikit, diberikan 40 orang tenaga kerja kontrak. "Kalau luas wilayah arealnya  besar dan banyak penduduknya, bisa 70 orang," ujarnya.

Dikatakan Bambang, dalam perekrutan ini, para lurah diberikan kewenangan dan otoritas penuh untuk memilih sendiri tenaga kerja kontrak yang nantinya akan dipekerjakan di kantor kelurahan mereka. Para Tenaga kerja kontrak yang direkrut tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain berusia 18-58 tahun, berpendidikan maksimal Sekolah Dasar (SD) dan harus ber-KTP DKI. ‎

"Persyaratan lainnya, tenaga kerja kontrak itu tidak boleh menjabat atau sedang menduduki jabatan Ketua RT, RW dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK). ‎‎Mereka digaji Rp2,7 juta tiap bulan, sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). Kemudian mereka juga dapat peralatan dan seragam khusus warna orange. Itu semua anggarannya ada di kelurahan, termasuk buat beli bahan bangunan seperti semen dan mobil pikap buat operasional," ucapnya.

Lebih lanjut Bambang mengutarakan, selain gaji, para tenaga kerja kontrak yang direkrut juga akan mendapat fasilitas asuransi kesehatan dan tenaga kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Setiap harinya, para tenaga kerja kontrak tersebut bekerja dua shift yang dimulai dari pukul‎ 07.00 - 15.00 WIB dan pukul 15:00-23:00.

Ia menambahkan, tiap satu atau tiga bulan, kinerja tenaga kerja kontrak tersebut akan dievaluasi para lurah‎. Tenaga kerja kontrak yang tidak menunjukan kinerja atau performa baik di lapangan, terancam dicopot atau diputus kontrak kerjanya. ‎

Ia berharap, dengan adanya bantuan tenaga kerja kontrak, kinerja para lurah di setiap wilayah dapat dapat lebih optimal dalam menyelesaikan segala persoalan yang ada di Jakarta seperti jalan rusak, genangan dan sampah.

BERITA TERKAIT
Kebijakan Ahok Rekrut 18 Ribu PHL Didukung Lurah

Kebijakan Ahok Rekrut 18 Ribu PHL Didukung Lurah

Senin, 18 Mei 2015 12514

Agus Suradika Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI

Jadi Manajer, Lurah akan Dibantu 90 PHL

Senin, 18 Mei 2015 13008

Jakbar Kekurangan PHL Kebersihan Kali

Jakbar Kekurangan PHL Kebersihan Kali

Selasa, 28 April 2015 12962

Basuki : Banyak PHL Palsu Tuntut Gaji

Sebelum Bayar Gaji, Ahok Minta Data PHL Monas

Jumat, 10 April 2015 11932

 Aplikasi Smart City Terima Ribuan Keluhan Masyarakat

Aplikasi Smart City Terima Ribuan Keluhan Warga

Senin, 04 Mei 2015 13735

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7121

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4812

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1932

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2480

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1037

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks