Basuki Tolak Beri Bantuan Hukum ke Pejabat Dishub

Jumat, 28 Maret 2014 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 2724

ahok_wwncr_worldbank_dokbj.jpg

(Foto: doc)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, pihaknya tidak akan mengintervensi terkait nasib dua pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang menjadi tersangka kasus bus TransJakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) berkarat yang diimpor dari Cina.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyerahkan proses hukum kepada Kejaksaan Agung. "Saya belum tahu. Itu Kejaksaan Agung yang atur. Kita enggak bakal bisa intervensi hukum," kata Basuki di Balaikota, Jumat (28/3).

Bahkan Pemprov DKI tidak bakal memberikan bantuan hukum kepada dua pejabat tersebut. "Mau kasih bantuan hukum gimana ya, kalau mereka bersalah," tegas pria yang akrab disapa Ahok itu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah I Made Karma Yoga yang dihubungi beritajakarta.com, mengaku pihaknya belum memproses status kepegawaian dua pejabat Dishub DKI yang kini berstatus tersangka. "Kami belum terima surat dari kejaksaaan. Kalau memang sudah tersangka, kita akan minta suratnya ke Kejagung," ungkapnya.

Ia menambahkan, setelah menerima surat penetapan tersangka dari Kejagung, status kepegawaian kedua pejabat akan dicopot sementara. "Kita copot dulu dari jabatannya dan mereka masih berhak menerima gaji 75 persen," tambah Made.

Sekadar diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan dua pejabat Dishub DKI menjadi tersangka dalam kasus bus Transjakarta berkarat. Kedua tersangka yakni DA (Drajad Adhyaksa) selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler, serta Setyo Tuhu, selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pekerjaaan Konstruksi.

"Tim Penyidik saat sedang menyusun dan mempersiapkan rencana pelaksanaan penyidikan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti," ujar Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimulad.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5537

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1488

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1465

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1396

Rano Karno Buka Discover Betawi Art & Culture di Hotel Borobudur 3

Rano Resmi Buka Discover Betawi Art and Culture 2026

Jumat, 19 Juni 2026 410

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks