Basuki Tolak Beri Bantuan Hukum ke Pejabat Dishub

Jumat, 28 Maret 2014 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 2629

ahok_wwncr_worldbank_dokbj.jpg

(Foto: doc)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, pihaknya tidak akan mengintervensi terkait nasib dua pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang menjadi tersangka kasus bus TransJakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) berkarat yang diimpor dari Cina.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyerahkan proses hukum kepada Kejaksaan Agung. "Saya belum tahu. Itu Kejaksaan Agung yang atur. Kita enggak bakal bisa intervensi hukum," kata Basuki di Balaikota, Jumat (28/3).

Bahkan Pemprov DKI tidak bakal memberikan bantuan hukum kepada dua pejabat tersebut. "Mau kasih bantuan hukum gimana ya, kalau mereka bersalah," tegas pria yang akrab disapa Ahok itu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah I Made Karma Yoga yang dihubungi beritajakarta.com, mengaku pihaknya belum memproses status kepegawaian dua pejabat Dishub DKI yang kini berstatus tersangka. "Kami belum terima surat dari kejaksaaan. Kalau memang sudah tersangka, kita akan minta suratnya ke Kejagung," ungkapnya.

Ia menambahkan, setelah menerima surat penetapan tersangka dari Kejagung, status kepegawaian kedua pejabat akan dicopot sementara. "Kita copot dulu dari jabatannya dan mereka masih berhak menerima gaji 75 persen," tambah Made.

Sekadar diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan dua pejabat Dishub DKI menjadi tersangka dalam kasus bus Transjakarta berkarat. Kedua tersangka yakni DA (Drajad Adhyaksa) selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler, serta Setyo Tuhu, selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pekerjaaan Konstruksi.

"Tim Penyidik saat sedang menyusun dan mempersiapkan rencana pelaksanaan penyidikan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti," ujar Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimulad.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2293

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2220

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1687

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 949

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1341

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks