Sudin LH Jakpus akan Terapkan Disinsentif Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Sabtu, 30 Juli 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 2516

Sudin LH Jakpus Akan Terapkan Disinsentif UJi Emisi Kendaraan Bermotor

(Foto: doc)

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat akan menerapkan aturan kendaraan bermotor yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi dikenakan pembayaran tiket parkir umum sebesar dua kali lipat. 

Kami juga telah memiliki alat uji emisi sehingga kegiatan pemeriksaan akan rutin digelar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sudin LH Jakarta Pusat, Edy Mulyanto mengatakan, pihaknya akan menerapkan aturan kendaraan bermotor yang tidak lolos maupun belum melakukan uji emisi akan dikenakan pembayaran dua kali lipat di areal parkir umum di  pusat perbelanjaan dan sebagainya. 

"Ini sesuai pasal 17 dari Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor yang mengatur disinsentif," ujar Edy Mulyanto, Sabtu (30/7).

Ia memaparkan, penerapan bagi kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi maupun belum sudah diterapkan di areal parkir IRTI Monas yang dikenakan pembayaran dua kali lipat. 

"Pengelolaan parkir IRTI Monas telah terintegrasi dengan aplikasi e-uji emisi sehingga bagi kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi dikenakan biaya parkir dua kali lipat," paparnya  

Ia menjelaskan, Sudin LH Jakarta Pusat hingga saat ini telah menggelar sebanyak 11 dari 12 kegiatan uji emisi di delapan kecamatan. Namun, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan. 

"Uji emisi tidak dikenakan biaya alias gratis. Kami juga telah memiliki alat uji emisi sehingga kegiatan pemeriksaan akan rutin digelar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
732.309 Unit Kendaraan di Jakarta Telah Lakukan Uji Emisi

732.309 Kendaraan di Jakarta Telah Uji Emisi

Kamis, 28 Juli 2022 2354

DKI Siapkan 1.328 Lokasi Parkir Swasta

DKI akan Terapkan Disinsentif Parkir Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Rabu, 27 Juli 2022 2169

DKI Bersiap Terapkan Denda PKB Bagi Kendaraan Tidak Lolos dan Belum Uji Emisi

DKI Bersiap Terapkan Denda PKB Bagi Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

Selasa, 19 Juli 2022 2224

 46 Kendaraan Roda Empat dan Dua Diuji Emisi di Taman Mataram Jaksel

46 Kendaraan Diuji Emisi di Taman Mataram

Kamis, 14 Juli 2022 2250

Selama Tiga Hari, 2.945 Kendaraan Telah Uji Emisi

Selama Tiga Hari, 2.945 Kendaraan di Jakbar Ikut Uji Emisi

Kamis, 07 Juli 2022 1657

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2504

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1202

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 963

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 509

Gub pramono ppid

Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

Jumat, 18 September 2026 405

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks