Gulkarmat Jaktim Amankan Ular Sanca di Rumah Warga

Rabu, 20 Juli 2022 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1382

Dinas PMPTSP Resmikan Gerai Memulai Usaha di Kantor Kecamatan Cakung

(Foto: Nurito)

Petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil mengevakuasi ular Sanca sepanjang tiga meter,  Rabu (20/7) sekitar pukul 05.15.

Ular berada di ruang tamu 

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, ular Sanca sepanjang tiga meter ini diamankan dari ruang tamu rumah warga di Jl Sumeru Blok F2 No.11 Komplek Bukit Permai RT 003/011 Kelurahan Cibubur, Ciracas. 

"Ular berada di ruang tamu dan berjalan ke bawah kasur lantai. Pemilik rumah yang melihat langsung panik namun tak berani menangkapnya. Sehingga melaporkan ke kami untuk meminta bantuan melakukan evakuasi," beber Gatot.

Untuk evakuasi ular tersebut, jelas Gator, pihaknya mengerahkan lima personel. Dalam waktu sekitar lima menit ular langsung diamankan petugas dan dievakuasi.

"Dengan dievakuasinya ular ini maka sedikitnya satu KK atau dua jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman serangan binatang melata ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dua Ular Koros Diamankan Gulkarmat Jaktim

Dua Ular Koros Diamankan Petugas Gulkarmat Jaktim

Selasa, 19 Juli 2022 1339

Gulkarmat Jaktim Amankan Dua Ekor Ular

Gulkarmat Jaktim Amankan Dua Ekor Ular

Senin, 18 Juli 2022 1421

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469484

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309193

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261396

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196957

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194740

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik