Kebutuhan Hewan Kurban di Jakarta Diprediksi Mencapai 47.000 Ekor

Selasa, 05 Juli 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1832

Dinas KPKP Ajak Warga Berperan Aktif Cegah Penyakit Hewan Menular

(Foto: Reza Hapiz)

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengestimasi kebutuhan ternak kurban di Jakarta saat Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah mencapai 47.000 ekor.

Melaporkan jika ditemukan adanya dugaan hewan sakit

Saat ini ketersediaan ternak kurban tercatat baru sekitar 42.000 ekor.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, kekurangan stok tersebut akan dipenuhi dalam pekan ini.

“Karena ada kurang lebih 5.000 ternak yang masih dalam perjalanan,” ungkap Eli, Selasa (5/7).

Eli menjelaskan, terkait tata cara pemasukkan hewan kurban setelah 24 Juni 2022 harus memenuhi prosedur perizinan pemasukan hewan kurban dengan tujuan lokasi penjualan atau penampungan berada di lokasi yang ditetapkan wali kota maupun bupati.

Pelaku usaha penjualan hewan kurban dapat mengakses secara online di laman jakevo.jakarta.go.id untuk mendapatkan izin pemasukan ternak ke DKI Jakarta.

Masyarakat juga diminta melaporkan kepada Suku Dinas KPKP wilayah setempat jika ditemukan adanya dugaan hewan sakit. Selain itu, masyarakat juga diimbau melakukan desinfeksi atau pembersihan kendaraan, peralatan, hewan dan limbah secara rutin.

"Perlu peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan kasus penyakit serta menjaga biosecurity kandang penampungan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular,” tandas Eli.

Berikut nomor kontak Suku Dinas KPKP setempat yang dapat dihubungi jika ditemukan adanya dugaan hewan sakit:

Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat

-Dwi Yani Herawati (081584493988).

Suku Dinas KPKP Jakarta Utara

-Riyady Akbar (08111772247).

Suku Dinas KPKP Jakarta Barat

-Churniatun (087878625025).

Suku Dinas KPKP Jakarta Timur

-T. Ellita G (085888657497).

Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan

-Nilla Kartina (081291111967).

Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu 

-Sandri Oktama (081369073897).

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakbar Sosialisasikan PMK Hewan Kurban

Pemkot Jakbar Sosialisasikan PMK Hewan Kurban

Kamis, 02 Juni 2022 1718

DKI Berlakukan Aturan Hewan Kurban Masuk Jakarta

DKI Berlakukan Aturan Hewan Kurban Masuk Jakarta

Kamis, 02 Juni 2022 2643

Jelang Idul Adha, Sudin KPKP Jakut Perketat Pemasok Hewan Kurban

Sudin KPKP Jakut Antisipasi Penyebaran PMK pada Hewan Kurban

Selasa, 24 Mei 2022 1788

BERITA POPULER
Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 608

Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 545

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 538

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1125

Siswa KBM otoy

Pemprov DKI Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Jakarta

Senin, 04 Mei 2026 511

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks