Kebutuhan Hewan Kurban di Jakarta Diprediksi Mencapai 47.000 Ekor

Selasa, 05 Juli 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1544

Dinas KPKP Ajak Warga Berperan Aktif Cegah Penyakit Hewan Menular

(Foto: Reza Hapiz)

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengestimasi kebutuhan ternak kurban di Jakarta saat Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah mencapai 47.000 ekor.

Melaporkan jika ditemukan adanya dugaan hewan sakit

Saat ini ketersediaan ternak kurban tercatat baru sekitar 42.000 ekor.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, kekurangan stok tersebut akan dipenuhi dalam pekan ini.

“Karena ada kurang lebih 5.000 ternak yang masih dalam perjalanan,” ungkap Eli, Selasa (5/7).

Eli menjelaskan, terkait tata cara pemasukkan hewan kurban setelah 24 Juni 2022 harus memenuhi prosedur perizinan pemasukan hewan kurban dengan tujuan lokasi penjualan atau penampungan berada di lokasi yang ditetapkan wali kota maupun bupati.

Pelaku usaha penjualan hewan kurban dapat mengakses secara online di laman jakevo.jakarta.go.id untuk mendapatkan izin pemasukan ternak ke DKI Jakarta.

Masyarakat juga diminta melaporkan kepada Suku Dinas KPKP wilayah setempat jika ditemukan adanya dugaan hewan sakit. Selain itu, masyarakat juga diimbau melakukan desinfeksi atau pembersihan kendaraan, peralatan, hewan dan limbah secara rutin.

"Perlu peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan kasus penyakit serta menjaga biosecurity kandang penampungan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular,” tandas Eli.

Berikut nomor kontak Suku Dinas KPKP setempat yang dapat dihubungi jika ditemukan adanya dugaan hewan sakit:

Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat

-Dwi Yani Herawati (081584493988).

Suku Dinas KPKP Jakarta Utara

-Riyady Akbar (08111772247).

Suku Dinas KPKP Jakarta Barat

-Churniatun (087878625025).

Suku Dinas KPKP Jakarta Timur

-T. Ellita G (085888657497).

Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan

-Nilla Kartina (081291111967).

Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu 

-Sandri Oktama (081369073897).

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakbar Sosialisasikan PMK Hewan Kurban

Pemkot Jakbar Sosialisasikan PMK Hewan Kurban

Kamis, 02 Juni 2022 1565

DKI Berlakukan Aturan Hewan Kurban Masuk Jakarta

DKI Berlakukan Aturan Hewan Kurban Masuk Jakarta

Kamis, 02 Juni 2022 2412

Jelang Idul Adha, Sudin KPKP Jakut Perketat Pemasok Hewan Kurban

Sudin KPKP Jakut Antisipasi Penyebaran PMK pada Hewan Kurban

Selasa, 24 Mei 2022 1559

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3041

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2690

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2331

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2932

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2792

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks