Kebutuhan Hewan Kurban di Jakarta Diprediksi Mencapai 47.000 Ekor

Selasa, 05 Juli 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1633

Dinas KPKP Ajak Warga Berperan Aktif Cegah Penyakit Hewan Menular

(Foto: Reza Hapiz)

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengestimasi kebutuhan ternak kurban di Jakarta saat Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah mencapai 47.000 ekor.

Melaporkan jika ditemukan adanya dugaan hewan sakit

Saat ini ketersediaan ternak kurban tercatat baru sekitar 42.000 ekor.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, kekurangan stok tersebut akan dipenuhi dalam pekan ini.

“Karena ada kurang lebih 5.000 ternak yang masih dalam perjalanan,” ungkap Eli, Selasa (5/7).

Eli menjelaskan, terkait tata cara pemasukkan hewan kurban setelah 24 Juni 2022 harus memenuhi prosedur perizinan pemasukan hewan kurban dengan tujuan lokasi penjualan atau penampungan berada di lokasi yang ditetapkan wali kota maupun bupati.

Pelaku usaha penjualan hewan kurban dapat mengakses secara online di laman jakevo.jakarta.go.id untuk mendapatkan izin pemasukan ternak ke DKI Jakarta.

Masyarakat juga diminta melaporkan kepada Suku Dinas KPKP wilayah setempat jika ditemukan adanya dugaan hewan sakit. Selain itu, masyarakat juga diimbau melakukan desinfeksi atau pembersihan kendaraan, peralatan, hewan dan limbah secara rutin.

"Perlu peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan kasus penyakit serta menjaga biosecurity kandang penampungan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular,” tandas Eli.

Berikut nomor kontak Suku Dinas KPKP setempat yang dapat dihubungi jika ditemukan adanya dugaan hewan sakit:

Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat

-Dwi Yani Herawati (081584493988).

Suku Dinas KPKP Jakarta Utara

-Riyady Akbar (08111772247).

Suku Dinas KPKP Jakarta Barat

-Churniatun (087878625025).

Suku Dinas KPKP Jakarta Timur

-T. Ellita G (085888657497).

Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan

-Nilla Kartina (081291111967).

Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu 

-Sandri Oktama (081369073897).

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakbar Sosialisasikan PMK Hewan Kurban

Pemkot Jakbar Sosialisasikan PMK Hewan Kurban

Kamis, 02 Juni 2022 1596

DKI Berlakukan Aturan Hewan Kurban Masuk Jakarta

DKI Berlakukan Aturan Hewan Kurban Masuk Jakarta

Kamis, 02 Juni 2022 2456

Jelang Idul Adha, Sudin KPKP Jakut Perketat Pemasok Hewan Kurban

Sudin KPKP Jakut Antisipasi Penyebaran PMK pada Hewan Kurban

Selasa, 24 Mei 2022 1605

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1199

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1078

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1578

Salah satu pelamar kerja yang datang ke Job Fair Disabilitas 2025 di TIM Jakpus

Job Fair Disabilitas 2025 Diakses Warga Luar Jakarta

Senin, 03 November 2025 578

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 846

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks