UP PM-PTSP Menteng Telah Terbitkan 478 Perizinan dan Non-Perizinan

Jumat, 01 Juli 2022 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 11359

Selama Satu Semester 478 Perizinan Dan Non Perizinan Berhasil Diterbitkan PTSP Menteng

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Selama periode Januari-Juni 2022, Unit Pelaksana Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, telah menerbitkan 478 perizinan dan non-perizinan.

Untuk permohonan perizinan didominasi bidang kesehatan sebanyak 337 berkas 

Kepala Unit Pelaksana PM-PTSP Kecamatan Menteng, Agus Susanto mengatakan, dari total 478 perizinan, 465 diantaranya perizinan yang terdiri dari bidang kesehatan, bidang lingkungan hidup, bidang pendidikan, bidang pembangunan dan lain-lain.  

"Untuk permohonan perizinan didominasi bidang kesehatan sebanyak 337 berkas telah diterbitkan," terangnya, Jumat (1/7).

Disusul dengan surat izin mendirikan bangunan sebanyak 19, kemudian izin pelaksanaan storing jaringan utilitas (bidang pembangunan) sebanyak 13 berkas, satu perizinan bidang pendidikan, sisanya 95 berkas lain-lainnya.

Sedangkan untuk non-perizinan ada 13 berkas yang berhasil, semuanya tentang surat pernyataan pengelolaan lingkungan hidup (SPPL).

Ia menjelaskan, dalam mengajukan berkas perizinan dan non-perizinan tersebut masyarakat bisa mengajukannya secara online atau daring melalui website Jakevo.jakarta.go.id.

“Pengajuan permohonan perizinan dan non-perizinan secara online ini kami lakukan sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
PTSP Kecamatan Menteng Terbitkan Dua IMB Masjid di Pegangsaan

PTSP Kecamatan Menteng Serahkan IMB Dua Rumah Ibadah

Rabu, 29 Juni 2022 2117

Puluhan Warga Pulau Panggang Nikmati Layanan PTK

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Gelar Layanan Jemput Bola di Pulau Panggang

Jumat, 17 Juni 2022 2220

Perubahan Nama Ruang Publik Jakarta, Penggantian Dokumen Tidak Dikenai Biaya

Perubahan Nama Ruang Publik Jakarta, Dokumen Administrasi Lama Masih dan Penggantian Dokumen Tidak Dikenai Biaya

Senin, 27 Juni 2022 1950

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1209

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1090

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1592

Salah satu pelamar kerja yang datang ke Job Fair Disabilitas 2025 di TIM Jakpus

Job Fair Disabilitas 2025 Diakses Warga Luar Jakarta

Senin, 03 November 2025 595

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 849

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks