UP PM-PTSP Menteng Telah Terbitkan 478 Perizinan dan Non-Perizinan

Jumat, 01 Juli 2022 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 11420

Selama Satu Semester 478 Perizinan Dan Non Perizinan Berhasil Diterbitkan PTSP Menteng

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Selama periode Januari-Juni 2022, Unit Pelaksana Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, telah menerbitkan 478 perizinan dan non-perizinan.

Untuk permohonan perizinan didominasi bidang kesehatan sebanyak 337 berkas 

Kepala Unit Pelaksana PM-PTSP Kecamatan Menteng, Agus Susanto mengatakan, dari total 478 perizinan, 465 diantaranya perizinan yang terdiri dari bidang kesehatan, bidang lingkungan hidup, bidang pendidikan, bidang pembangunan dan lain-lain.  

"Untuk permohonan perizinan didominasi bidang kesehatan sebanyak 337 berkas telah diterbitkan," terangnya, Jumat (1/7).

Disusul dengan surat izin mendirikan bangunan sebanyak 19, kemudian izin pelaksanaan storing jaringan utilitas (bidang pembangunan) sebanyak 13 berkas, satu perizinan bidang pendidikan, sisanya 95 berkas lain-lainnya.

Sedangkan untuk non-perizinan ada 13 berkas yang berhasil, semuanya tentang surat pernyataan pengelolaan lingkungan hidup (SPPL).

Ia menjelaskan, dalam mengajukan berkas perizinan dan non-perizinan tersebut masyarakat bisa mengajukannya secara online atau daring melalui website Jakevo.jakarta.go.id.

“Pengajuan permohonan perizinan dan non-perizinan secara online ini kami lakukan sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
PTSP Kecamatan Menteng Terbitkan Dua IMB Masjid di Pegangsaan

PTSP Kecamatan Menteng Serahkan IMB Dua Rumah Ibadah

Rabu, 29 Juni 2022 2159

Puluhan Warga Pulau Panggang Nikmati Layanan PTK

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Gelar Layanan Jemput Bola di Pulau Panggang

Jumat, 17 Juni 2022 2252

Perubahan Nama Ruang Publik Jakarta, Penggantian Dokumen Tidak Dikenai Biaya

Perubahan Nama Ruang Publik Jakarta, Dokumen Administrasi Lama Masih dan Penggantian Dokumen Tidak Dikenai Biaya

Senin, 27 Juni 2022 2011

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 879

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1616

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 582

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 895

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 983

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks