Perilaku Pegawai Pajak Akan Dibenahi

Kamis, 30 April 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 4480

Kadis Pajak Akan Beresi Perilaku Buruk Pegawai Pajak

(Foto: doc)

Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Agus Bambang Setyowidodo menanggapi positif kritikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang geram dengan kinerja pegawai pajak yang bermain mata dengan wajib pajak (WP).

Itu kan perilaku petugas ya. Perilaku wajib pajak kalau disebut 100 persen benar, saya juga enggak yakin. Tapi kita mengupayakan agar menjadi lebih baik

"Kritikan Pak Gubernur wajib kita jalankan. Kalau selalu puas juga engak baik. Ada pendapat dari beliau kalau kinerja kita masih banyak yang kurang, saya setuju saja. Pasti banyak yang harus dikoreksi," katanya, usai Pengarahan Pejabat Eselon III dan IV Dinas Pelayanan Pajak DKI, di Balai Agung, Kamis (30/4).

Agus menilai, oknum pegawai pajak yang bermain mata dengan wajib pajak di lapangan merupakan perilaku personal seseorang. Perilaku itu harus segera dibenahi, baik dari petugas maupun para wajib pajak.

"Itu kan perilaku petugas ya. Perilaku wajib pajak kalau disebut 100 persen benar, saya juga enggak yakin. Tapi kita mengupayakan agar menjadi lebih baik," terangnya.

Dikatakan Agus, pihaknya selama ini telah mengembangkan tiga hal untuk meminimalisir kebocoran kas daerah dari perolehan pajak. Tiga hal yang dikembangkan yakni pendataan, pembayaran, dan pengawasan secara online.

"Tadi ada penyampaian gagasan, pola pengawasan lewat si wajib pajaknya. Kalau pajak restoran, bisa kita lakukan. Pembayaran untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga bisa melalui online," jelasnya.

Dia menyampaikan, ‎program aplikasi Smart City yang diintegrasikan dengan para wajib pajak mulai tahun ini menjadi penguatan kinerja di instansinya. Sebab, kini bukan hanya pendataan wajib pajak dan pembayaran pajak yang dilakukan melalui sistem online, tetapi juga pengawasannya dengan melibatkan peran serta masyarakat.

‎"Kita berpikirnya optimal, terus menggali karena kita enggak pernah tahu jumlah persis restoran di DKI. Kan ada yang berizin dan tidak berizin. Kalau kami yang namanya pajak, siapa yang tampil, tersaji saat itu," jelasnya.

Ia menerangkan, jumlah wajib pajak yang sudah memakai sistem online di DKI saat ini mencapai 4900, sementara wajib pajak yang belum online sekitar 7 ribuan. Sampai triwulan pertama atau pada 30 Maret 2015 lalu, perolehan pajak telah mencapai Rp 6,3 triliun. "Hasil evaluasi triwulan pertama, sampai 30 Maret itu sudah Rp 63 triliun," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Pegawai Dinas Pelayanan Pajak Akan Dikurangi

Pegawai Dinas Pelayanan Pajak Akan Dikurangi

Kamis, 30 April 2015 4396

Ikut Awasi Pajak, Ahok Akan Beri Warga Hadiah

Ikut Awasi Pajak, Ahok Akan Beri Warga Hadiah

Kamis, 30 April 2015 4518

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1008

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 750

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1013

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1772

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1228

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks