Ini Langkah-Langkah Blokir Kendaraan di Bapenda DKI Secara Online

Jumat, 20 November 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Rio Sandiputra 7977

Ini Langkah-Langkah Blokir Kendaraan Anda Secara Online

(Foto: Adriana Megawati)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta berikan langkah-langkah kepada wajib pajak untuk memblokir kendaraan pribadi secara online.

Jadi harapannya, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan online ini tanpa perlu datang ke kantor Samsat

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari mengatakan wajib pajak dapat membuka situs https://pajakonline.jakarta.go.id. Setelah login di situs website tersebut, wajib pajak dapat memilih menu PKB, kemudian pilih menu pelayanan dan klik kembali jenis pelayanan blokir kendaraan.

Lalu, pilih nomor polisi (nopol) yang ingin diblokir, dan upload kelengkapan dokumen yang diinginkan oleh petugas. Setelah itu, jangan lupa klik kirim, agar segera diproses oleh petugas.

"Jadi harapannya, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan online ini tanpa perlu datang ke kantor Samsat. Selain mencegah adanya kerumunan di tengah pandemi Covid-19, juga memudahkan wajib pajak untuk mengurus secara online di rumah saja," kata Tsani sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Jumat (20/11).

Lanjutnya, beberapa dokumen yang harus diupload wajib pajak untuk memblokir kendaraannya antara lain:

1. Scan KTP pemilik kendaraan

2. Scan surat kuasa bermaterai dan KTP apabila di kuasakan.

3. Scan surat akta penyerahan atau bukti bayar.

4. Scan STNK atau BPKB jika ada.

5. Scan Kartu Keluarga.

"Semua persyaratan ini harap diupload ke situs resmi kami di https://pajakonline.jakarta.go.id. Dengan demikian wajib pajak tinggal menunggu verifikasi persetujuan dari Samsat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Berkolaborasi Dengan Polda Metro Jaya, Pemprov DKI Jakarta Dukung ETLE Development Program

Pemprov DKI Jakarta Dukung ETLE Development Program

Kamis, 05 Desember 2019 3103

UP PKB Pulogadung Ikuti Lomba WBBM Tingkat Nasional

UP PKB Pulogadung Kembali Ikuti Lomba Zona Integritas Nasional

Rabu, 18 November 2020 3034

Bapenda DKI Buka Gerai Samsat di Aeon Mall Cakung

Bapenda DKI Buka Gerai Samsat di Aeon Mall Cakung

Rabu, 18 November 2020 4076

BERITA POPULER
Wagub Karno Korban Kebakaran Kebon Kosong bilal

Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

Selasa, 02 Juni 2026 1263

Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Sekolah Pelita Harapan di Pluit

Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

Selasa, 02 Juni 2026 1178

Dharma jaya pwmnu dki gery ist

PWNU DKI Percayakan Pemotongan Hewan Kurban di Dharma Jaya

Kamis, 28 Mei 2026 1447

Wisatawan Pulau Untung Jawa anita

Ribuan Wisatawan Berlibur ke Pulau Untung Jawa

Senin, 01 Juni 2026 853

Lansia Pasti Bisa Berkarya MRT gery ist

Lansia Ikut Kegiatan Pasti Bisa Berkarya di Stasiun MRT

Selasa, 02 Juni 2026 708

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks