Ini Langkah-Langkah Blokir Kendaraan di Bapenda DKI Secara Online

Jumat, 20 November 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Rio Sandiputra 7711

Ini Langkah-Langkah Blokir Kendaraan Anda Secara Online

(Foto: Adriana Megawati)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta berikan langkah-langkah kepada wajib pajak untuk memblokir kendaraan pribadi secara online.

Jadi harapannya, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan online ini tanpa perlu datang ke kantor Samsat

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari mengatakan wajib pajak dapat membuka situs https://pajakonline.jakarta.go.id. Setelah login di situs website tersebut, wajib pajak dapat memilih menu PKB, kemudian pilih menu pelayanan dan klik kembali jenis pelayanan blokir kendaraan.

Lalu, pilih nomor polisi (nopol) yang ingin diblokir, dan upload kelengkapan dokumen yang diinginkan oleh petugas. Setelah itu, jangan lupa klik kirim, agar segera diproses oleh petugas.

"Jadi harapannya, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan online ini tanpa perlu datang ke kantor Samsat. Selain mencegah adanya kerumunan di tengah pandemi Covid-19, juga memudahkan wajib pajak untuk mengurus secara online di rumah saja," kata Tsani sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Jumat (20/11).

Lanjutnya, beberapa dokumen yang harus diupload wajib pajak untuk memblokir kendaraannya antara lain:

1. Scan KTP pemilik kendaraan

2. Scan surat kuasa bermaterai dan KTP apabila di kuasakan.

3. Scan surat akta penyerahan atau bukti bayar.

4. Scan STNK atau BPKB jika ada.

5. Scan Kartu Keluarga.

"Semua persyaratan ini harap diupload ke situs resmi kami di https://pajakonline.jakarta.go.id. Dengan demikian wajib pajak tinggal menunggu verifikasi persetujuan dari Samsat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Berkolaborasi Dengan Polda Metro Jaya, Pemprov DKI Jakarta Dukung ETLE Development Program

Pemprov DKI Jakarta Dukung ETLE Development Program

Kamis, 05 Desember 2019 3035

UP PKB Pulogadung Ikuti Lomba WBBM Tingkat Nasional

UP PKB Pulogadung Kembali Ikuti Lomba Zona Integritas Nasional

Rabu, 18 November 2020 2936

Bapenda DKI Buka Gerai Samsat di Aeon Mall Cakung

Bapenda DKI Buka Gerai Samsat di Aeon Mall Cakung

Rabu, 18 November 2020 3946

BERITA POPULER
Parkir liar kalisari nur ist

Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

Senin, 06 April 2026 30186

Penertiban PKL Liar di Jalan Rasuna Said Dilakukan Secara Humanis

Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

Selasa, 07 April 2026 2778

DJI 0221

Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

Selasa, 07 April 2026 2390

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Rabu, 08 April 2026 1469

Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1

Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

Rabu, 08 April 2026 1096

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks