Ini Langkah-Langkah Blokir Kendaraan di Bapenda DKI Secara Online

Jumat, 20 November 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Rio Sandiputra 7036

Ini Langkah-Langkah Blokir Kendaraan Anda Secara Online

(Foto: Adriana Megawati)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta berikan langkah-langkah kepada wajib pajak untuk memblokir kendaraan pribadi secara online.

Jadi harapannya, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan online ini tanpa perlu datang ke kantor Samsat

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari mengatakan wajib pajak dapat membuka situs https://pajakonline.jakarta.go.id. Setelah login di situs website tersebut, wajib pajak dapat memilih menu PKB, kemudian pilih menu pelayanan dan klik kembali jenis pelayanan blokir kendaraan.

Lalu, pilih nomor polisi (nopol) yang ingin diblokir, dan upload kelengkapan dokumen yang diinginkan oleh petugas. Setelah itu, jangan lupa klik kirim, agar segera diproses oleh petugas.

"Jadi harapannya, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan online ini tanpa perlu datang ke kantor Samsat. Selain mencegah adanya kerumunan di tengah pandemi Covid-19, juga memudahkan wajib pajak untuk mengurus secara online di rumah saja," kata Tsani sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Jumat (20/11).

Lanjutnya, beberapa dokumen yang harus diupload wajib pajak untuk memblokir kendaraannya antara lain:

1. Scan KTP pemilik kendaraan

2. Scan surat kuasa bermaterai dan KTP apabila di kuasakan.

3. Scan surat akta penyerahan atau bukti bayar.

4. Scan STNK atau BPKB jika ada.

5. Scan Kartu Keluarga.

"Semua persyaratan ini harap diupload ke situs resmi kami di https://pajakonline.jakarta.go.id. Dengan demikian wajib pajak tinggal menunggu verifikasi persetujuan dari Samsat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Berkolaborasi Dengan Polda Metro Jaya, Pemprov DKI Jakarta Dukung ETLE Development Program

Pemprov DKI Jakarta Dukung ETLE Development Program

Kamis, 05 Desember 2019 2928

UP PKB Pulogadung Ikuti Lomba WBBM Tingkat Nasional

UP PKB Pulogadung Kembali Ikuti Lomba Zona Integritas Nasional

Rabu, 18 November 2020 2830

Bapenda DKI Buka Gerai Samsat di Aeon Mall Cakung

Bapenda DKI Buka Gerai Samsat di Aeon Mall Cakung

Rabu, 18 November 2020 3724

BERITA POPULER
Warga Diminta Waspadai ISPA di Musim Pancaroba

Warga Diminta Waspada ISPA di Musim Pancaroba

Kamis, 13 November 2025 1757

Gubernur Pramono memberikan keterangan di Balai Kota

Pramono Dukung Pempus Kaji Games Kekerasan Pasca-Ledakan di Sekolah

Senin, 10 November 2025 1797

Penanganan Korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta Cempaka Putih

Korban Ledakan di SMAN 72 Terus Dapatkan Penanganan Medis, Sore Ini Terdata 28 Orang

Sabtu, 08 November 2025 1965

Temui Menko Airlangga, Pramono Usulkan Dua Proyek DKI Masuk PSN

Temui Menko Airlangga, Pramono Usulkan Dua Proyek DKI Masuk PSN

Senin, 10 November 2025 1104

Cuaca Berawan dan Gerimis Selimuti Jakarta

Cuaca Berawan dan Gerimis Selimuti Jakarta

Rabu, 12 November 2025 728

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks