Tidak Memakai Masker, Sepuluh Warga di Pulogadung Disanksi

Jumat, 30 Oktober 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1750

 10 Pelanggar PSBB di Pulogadumg Disanksi

(Foto: Nurito)

Sebanyak sepuluh warga yang tidak memakai masker di Jl Balai Pustaka Timur, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur disanksi kerja sosial oleh petugas, Jumat (30/10).

Selanjutnya, kesepuluh warga yang tidak memakai masker ini kami berikan sanksi kerja sosial,

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, para pelanggar ini terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin dilakukan oleh pihaknya.

"Selanjutnya, kesepuluh warga yang tidak memakai masker ini kami berikan sanksi kerja sosial," ujarnya, Jumat (30/10).

Ia menambahkan, dalam giat kali ini pihaknya mengerahkan 16 personel gabungan dari unsur Satpol PP kelurahan/kecamatan dan Polri.

Selain itu pihaknya juga melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan disejumlah tempat usaha yang ada di lokasi tersebut.

"Hasilnya, para pemilik/pengelola tempat usaha masih mematuhi protokol kesehatan," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
86 Personel Gelar Operasi Gabungan di Empat Lokasi di Jaktim

86 Personel Gabungan Gelar Operasi Tertib Masker di Jaktim

Jumat, 30 Oktober 2020 1614

14 Pelanggar PSBB Disanksi Kerja Sosial di Karang Anyar

14 Pelanggar PSBB Disanksi Kerja Sosial di Karang Anyar

Senin, 26 Oktober 2020 1526

 41 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi di Cipayung

Tidak Memakai Masker, 41 Warga di Cipayung Disanksi

Senin, 26 Oktober 2020 1429

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 6892

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 8127

Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 1593

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1858

Dishub lalin jpo tendean tiyo2

Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 867

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks