Tidak Memakai Masker, Sepuluh Warga di Pulogadung Disanksi

Jumat, 30 Oktober 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1745

 10 Pelanggar PSBB di Pulogadumg Disanksi

(Foto: Nurito)

Sebanyak sepuluh warga yang tidak memakai masker di Jl Balai Pustaka Timur, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur disanksi kerja sosial oleh petugas, Jumat (30/10).

Selanjutnya, kesepuluh warga yang tidak memakai masker ini kami berikan sanksi kerja sosial,

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, para pelanggar ini terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin dilakukan oleh pihaknya.

"Selanjutnya, kesepuluh warga yang tidak memakai masker ini kami berikan sanksi kerja sosial," ujarnya, Jumat (30/10).

Ia menambahkan, dalam giat kali ini pihaknya mengerahkan 16 personel gabungan dari unsur Satpol PP kelurahan/kecamatan dan Polri.

Selain itu pihaknya juga melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan disejumlah tempat usaha yang ada di lokasi tersebut.

"Hasilnya, para pemilik/pengelola tempat usaha masih mematuhi protokol kesehatan," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
86 Personel Gelar Operasi Gabungan di Empat Lokasi di Jaktim

86 Personel Gabungan Gelar Operasi Tertib Masker di Jaktim

Jumat, 30 Oktober 2020 1610

14 Pelanggar PSBB Disanksi Kerja Sosial di Karang Anyar

14 Pelanggar PSBB Disanksi Kerja Sosial di Karang Anyar

Senin, 26 Oktober 2020 1523

 41 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi di Cipayung

Tidak Memakai Masker, 41 Warga di Cipayung Disanksi

Senin, 26 Oktober 2020 1426

BERITA POPULER
Walikota jaksel safryn tiyo

Wali Kota Jaksel Minta Jajaran Responsif Tangani Aduan Warga

Senin, 06 Juli 2026 2501

Sosialisasi pergub rezap

Pramono Sebut Transparansi Perizinan Jadi Kunci Jakarta Kota Global

Selasa, 07 Juli 2026 1271

Pameran 100 Tahun Ali Sadikin bilal

Peringatan 100 Tahun, Pemprov DKI Komitmen Lanjutkan Legasi Ali Sadikin

Selasa, 07 Juli 2026 1176

Pramono COJ 2026 rezap

Pramono Dukung Color of Jakarta, Potret Jejak Pembangunan Kota

Selasa, 07 Juli 2026 1157

IMG 20260708 WA0062

Pelaku Usaha di Menteng Diedukasi Tata Cara Penyampaian LKPM

Rabu, 08 Juli 2026 844

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks