Tidak Memakai Masker, Sepuluh Warga di Pulogadung Disanksi

Jumat, 30 Oktober 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1586

 10 Pelanggar PSBB di Pulogadumg Disanksi

(Foto: Nurito)

Sebanyak sepuluh warga yang tidak memakai masker di Jl Balai Pustaka Timur, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur disanksi kerja sosial oleh petugas, Jumat (30/10).

Selanjutnya, kesepuluh warga yang tidak memakai masker ini kami berikan sanksi kerja sosial,

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, para pelanggar ini terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin dilakukan oleh pihaknya.

"Selanjutnya, kesepuluh warga yang tidak memakai masker ini kami berikan sanksi kerja sosial," ujarnya, Jumat (30/10).

Ia menambahkan, dalam giat kali ini pihaknya mengerahkan 16 personel gabungan dari unsur Satpol PP kelurahan/kecamatan dan Polri.

Selain itu pihaknya juga melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan disejumlah tempat usaha yang ada di lokasi tersebut.

"Hasilnya, para pemilik/pengelola tempat usaha masih mematuhi protokol kesehatan," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
86 Personel Gelar Operasi Gabungan di Empat Lokasi di Jaktim

86 Personel Gabungan Gelar Operasi Tertib Masker di Jaktim

Jumat, 30 Oktober 2020 1481

14 Pelanggar PSBB Disanksi Kerja Sosial di Karang Anyar

14 Pelanggar PSBB Disanksi Kerja Sosial di Karang Anyar

Senin, 26 Oktober 2020 1402

 41 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi di Cipayung

Tidak Memakai Masker, 41 Warga di Cipayung Disanksi

Senin, 26 Oktober 2020 1312

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 5994

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 978

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 805

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 782

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1331

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks