28 RPTRA d Jaksel Dibuka dengan Protokol Kesehatan Ketat

Jumat, 23 Oktober 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2268

 28 RPTRA di Jaksel Dibuka Untuk Kunjungan Umum

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Sebanyak 28 dari total 61 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Selatan, sudah kembali dibuka untuk umum. Namun, dari banyak fasilitas yang ada di RPTRA hanya dua areal yang bisa digunakan, yaitu areal reflexi dan jogging track.

Jumlah pengunjung juga dibatasi hanya 50 persen

Kasudin Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Jakarta Selatan, Fathur Rohim mengatakan, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat terhadap pengunjung guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kita terapkan protokol kesehatan secara ketat. Jumlah pengunjung juga dibatasi hanya 50 persen dengan batas usia sembilan sampai di bawah 60 tahun," ucap Fathur, Senin (23/10).

Adapun penyebab belum bisa dibukannya 33 RPTRA yang tersebar di delapan wilayah kecamatan, ucap Fathur, karena berada di zona merah COVID-19.

Rinciannya, delapan RPTRA di Kecamatan Pesanggrahan, dua di Kebayoran Baru, dua di Tebet, satu di Mampang Prapatan, tujuh di Cilandak, lima di Pasar Minggu, tujuh di Jagakarsa dan satu di Setiabudi.

"33 RPTRA yang saat ini masih tertutup untuk umum, bisa saja langsung dibuka bila wilayahnya sudah dinyatakan aman dari COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
46 RPTRA di Jakpus Telah Dibuka untuk Umum

46 RPTRA di Jakpus Telah Dibuka untuk Umum

Kamis, 22 Oktober 2020 2523

50 RPTRA di Jakpus Akan Dibuka Pekan Depan

50 RPTRA di Jakpus Mulai Dibuka Pekan Depan

Rabu, 14 Oktober 2020 2000

Puluhan Kilogram Sayuran Dipanen di RPTRA Bunga Rampai

49 Kilogram Sayuran Dipanen dari RPTRA Bunga Rampai

Rabu, 21 Oktober 2020 3539

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 2015

Pengawasan Kembang Api di Malam Tahun Baru Libatkan Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Pantau Penggunaan Kembang Api di Tempat Hiburan

Rabu, 31 Desember 2025 861

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1785

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1201

Dirut PAM Jaya menjelaskan operasional IPA mobile kepada Gubernur DKI Jakarta

Pemprov DKI Kirim Armada Penyedia Air Bersih ke Lokasi Terdampak Bencana Sumatra

Rabu, 31 Desember 2025 597

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks