Upaya Pemulihan Usaha Mikro, Pemprov DKI Terbitkan Izin Usaha, Akad Kredit Hingga Akte Pendirian Koperasi

Jumat, 11 September 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 1582

Upaya Pemulihan Usaha Mikro, Pemprov DKI Terbitkan Izin Usaha, Akad Kredit Hingga Akte Pendirian Kop

(Foto: Istimewa)

Pandemi COVID-19 turut berdampak pada aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang banyak mengalami kerugian. Menghadapi situasi ini, Pemprov DKI Jakarta kembali menegaskan komitmennya untuk memulihkan perekonomian mikro kecil dan menengah ibu kota melalui program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) bidang UMKM.

Saya sampaikan selamat kepada teman-teman yang mendapatkan izin usaha mikro, mendapatkan akta kredit dan izin pendirian koperasi

Pemulihan ekonomi mikro kecil dan menengah diwujudkan Pemprov DKI dengan merelaksasi penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Akad Kredit Usaha, dan Penyerahan Akte Pendirian Koperasi pada 21 Kampung Prioritas yang tersebar di 10 kecamatan di Provinsi DKI Jakarta. 

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersama Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meresmikan program tersebut secara daring di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/9).

“Saya sampaikan selamat kepada teman-teman yang mendapatkan izin usaha mikro, mendapatkan akta kredit dan izin pendirian koperasi yang hari ini secara resmi diserahkan,” ucap Anies seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Jumat (11/9).

Menurut Anies, pemulihan sektor usaha mikro menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta sehingga Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha mikro untuk berkembang. 

“Bapak/Ibu yang menerima surat izin, akta kredit dan pendirian koperasi pada dasarnya kami ingin negara hadir untuk semua, karenanya kita proaktif jemput bola supaya teman-teman dapat akses keuangan agar usahanya berkembang,” tambah Anies.

Selain itu, Anies juga berharap agar mereka yang sudah mendapatkan izin usaha dapat memanfaatkan kemudahan tersebut sebaik-baiknya untuk lebih menbangkan usahanya dari mikro menjadi menengah hingga nantinya berskala besar. Kemudian bagi yang medapatkan akses kredit, Anies meminta agar menjaga kepercayaan kreditur dengan menaati segala ketentuan.

“Kita berharap izin ini dimanfaatkan sebaiknya, jaga kepercayaan pelanggan dan lembaga keuangan karena kegiatan usaha adalah kegiatan kepercayaan, karena itu jaga dengan baik. Pastikan setiap kegiatan usaha dijalankan dengan komitmen sehingga usaha mikro berkembang,” terangnya.

“Ini adalah keinginan kita semua, supaya Bapak/Ibu yang dapat akses dapat membesarkan usahanya. Kita ingin Jakarta berkeadilan, kita ingin semua punya kesempatan maju berkembang karena tugas kita adalah membesarkan yang kecil dan memberikan kesempatan yang setara,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT
JakWiFI Fasilitasi Pemasaran Online Produk Jakpreneur

JakWIFI, Jembatan Pelaku UMKM Memperluas Pasar

Rabu, 02 September 2020 2189

 Pemprov DKI Kolaborasi Bantu 1.000 Pelaku Usaha Mikro Kecil

Pemprov DKI Kolaborasi Bantu 1.000 Pelaku Usaha Mikro Kecil

Kamis, 23 Juli 2020 2375

Kadin Dukung Program JakWifi

JakWIFI Diyakini Mampu Gerakkan Perekonomian di Jakarta

Kamis, 03 September 2020 2735

BERITA POPULER
Verifikasi Mudik Gratis jati

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 2359

Aturan hiburan malam saat ramadan

Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 2023

IMG 20260217 WA0029

Rano Sambangi Rumah Produksi Film di Jaksel

Selasa, 17 Februari 2026 949

IMG 20260214 113057

Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 1445

Jam kerja asn selama ramadan

Pemprov DKI Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Rabu, 18 Februari 2026 800

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks