Upaya Pemulihan Usaha Mikro, Pemprov DKI Terbitkan Izin Usaha, Akad Kredit Hingga Akte Pendirian Koperasi

Jumat, 11 September 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 1688

Upaya Pemulihan Usaha Mikro, Pemprov DKI Terbitkan Izin Usaha, Akad Kredit Hingga Akte Pendirian Kop

(Foto: Istimewa)

Pandemi COVID-19 turut berdampak pada aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang banyak mengalami kerugian. Menghadapi situasi ini, Pemprov DKI Jakarta kembali menegaskan komitmennya untuk memulihkan perekonomian mikro kecil dan menengah ibu kota melalui program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) bidang UMKM.

Saya sampaikan selamat kepada teman-teman yang mendapatkan izin usaha mikro, mendapatkan akta kredit dan izin pendirian koperasi

Pemulihan ekonomi mikro kecil dan menengah diwujudkan Pemprov DKI dengan merelaksasi penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Akad Kredit Usaha, dan Penyerahan Akte Pendirian Koperasi pada 21 Kampung Prioritas yang tersebar di 10 kecamatan di Provinsi DKI Jakarta. 

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersama Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meresmikan program tersebut secara daring di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/9).

“Saya sampaikan selamat kepada teman-teman yang mendapatkan izin usaha mikro, mendapatkan akta kredit dan izin pendirian koperasi yang hari ini secara resmi diserahkan,” ucap Anies seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Jumat (11/9).

Menurut Anies, pemulihan sektor usaha mikro menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta sehingga Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha mikro untuk berkembang. 

“Bapak/Ibu yang menerima surat izin, akta kredit dan pendirian koperasi pada dasarnya kami ingin negara hadir untuk semua, karenanya kita proaktif jemput bola supaya teman-teman dapat akses keuangan agar usahanya berkembang,” tambah Anies.

Selain itu, Anies juga berharap agar mereka yang sudah mendapatkan izin usaha dapat memanfaatkan kemudahan tersebut sebaik-baiknya untuk lebih menbangkan usahanya dari mikro menjadi menengah hingga nantinya berskala besar. Kemudian bagi yang medapatkan akses kredit, Anies meminta agar menjaga kepercayaan kreditur dengan menaati segala ketentuan.

“Kita berharap izin ini dimanfaatkan sebaiknya, jaga kepercayaan pelanggan dan lembaga keuangan karena kegiatan usaha adalah kegiatan kepercayaan, karena itu jaga dengan baik. Pastikan setiap kegiatan usaha dijalankan dengan komitmen sehingga usaha mikro berkembang,” terangnya.

“Ini adalah keinginan kita semua, supaya Bapak/Ibu yang dapat akses dapat membesarkan usahanya. Kita ingin Jakarta berkeadilan, kita ingin semua punya kesempatan maju berkembang karena tugas kita adalah membesarkan yang kecil dan memberikan kesempatan yang setara,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT
JakWiFI Fasilitasi Pemasaran Online Produk Jakpreneur

JakWIFI, Jembatan Pelaku UMKM Memperluas Pasar

Rabu, 02 September 2020 2326

 Pemprov DKI Kolaborasi Bantu 1.000 Pelaku Usaha Mikro Kecil

Pemprov DKI Kolaborasi Bantu 1.000 Pelaku Usaha Mikro Kecil

Kamis, 23 Juli 2020 2511

Kadin Dukung Program JakWifi

JakWIFI Diyakini Mampu Gerakkan Perekonomian di Jakarta

Kamis, 03 September 2020 2938

BERITA POPULER
IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 7507

IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 2622

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1212

IMG 20260713 WA0036

SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

Senin, 13 Juli 2026 1374

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1225

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks