Upaya Pemulihan Usaha Mikro, Pemprov DKI Terbitkan Izin Usaha, Akad Kredit Hingga Akte Pendirian Koperasi

Jumat, 11 September 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 1627

Upaya Pemulihan Usaha Mikro, Pemprov DKI Terbitkan Izin Usaha, Akad Kredit Hingga Akte Pendirian Kop

(Foto: Istimewa)

Pandemi COVID-19 turut berdampak pada aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang banyak mengalami kerugian. Menghadapi situasi ini, Pemprov DKI Jakarta kembali menegaskan komitmennya untuk memulihkan perekonomian mikro kecil dan menengah ibu kota melalui program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) bidang UMKM.

Saya sampaikan selamat kepada teman-teman yang mendapatkan izin usaha mikro, mendapatkan akta kredit dan izin pendirian koperasi

Pemulihan ekonomi mikro kecil dan menengah diwujudkan Pemprov DKI dengan merelaksasi penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Akad Kredit Usaha, dan Penyerahan Akte Pendirian Koperasi pada 21 Kampung Prioritas yang tersebar di 10 kecamatan di Provinsi DKI Jakarta. 

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersama Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meresmikan program tersebut secara daring di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/9).

“Saya sampaikan selamat kepada teman-teman yang mendapatkan izin usaha mikro, mendapatkan akta kredit dan izin pendirian koperasi yang hari ini secara resmi diserahkan,” ucap Anies seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Jumat (11/9).

Menurut Anies, pemulihan sektor usaha mikro menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta sehingga Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha mikro untuk berkembang. 

“Bapak/Ibu yang menerima surat izin, akta kredit dan pendirian koperasi pada dasarnya kami ingin negara hadir untuk semua, karenanya kita proaktif jemput bola supaya teman-teman dapat akses keuangan agar usahanya berkembang,” tambah Anies.

Selain itu, Anies juga berharap agar mereka yang sudah mendapatkan izin usaha dapat memanfaatkan kemudahan tersebut sebaik-baiknya untuk lebih menbangkan usahanya dari mikro menjadi menengah hingga nantinya berskala besar. Kemudian bagi yang medapatkan akses kredit, Anies meminta agar menjaga kepercayaan kreditur dengan menaati segala ketentuan.

“Kita berharap izin ini dimanfaatkan sebaiknya, jaga kepercayaan pelanggan dan lembaga keuangan karena kegiatan usaha adalah kegiatan kepercayaan, karena itu jaga dengan baik. Pastikan setiap kegiatan usaha dijalankan dengan komitmen sehingga usaha mikro berkembang,” terangnya.

“Ini adalah keinginan kita semua, supaya Bapak/Ibu yang dapat akses dapat membesarkan usahanya. Kita ingin Jakarta berkeadilan, kita ingin semua punya kesempatan maju berkembang karena tugas kita adalah membesarkan yang kecil dan memberikan kesempatan yang setara,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT
JakWiFI Fasilitasi Pemasaran Online Produk Jakpreneur

JakWIFI, Jembatan Pelaku UMKM Memperluas Pasar

Rabu, 02 September 2020 2234

 Pemprov DKI Kolaborasi Bantu 1.000 Pelaku Usaha Mikro Kecil

Pemprov DKI Kolaborasi Bantu 1.000 Pelaku Usaha Mikro Kecil

Kamis, 23 Juli 2020 2423

Kadin Dukung Program JakWifi

JakWIFI Diyakini Mampu Gerakkan Perekonomian di Jakarta

Kamis, 03 September 2020 2804

BERITA POPULER
IMG 20260416 WA0100

KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

Kamis, 16 April 2026 1238

Pramono pelantikan pejabat rezap

Pramono Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Rabu, 15 April 2026 1035

IMG 20260413 WA0103

KPKP Jakbar Pantau Hewan Liar di Permukiman Warga Jelambar

Senin, 13 April 2026 1444

IMG 20260413 WA0088

Warga RW 05 Rawa Terate Gencarkan Penanaman Pohon Produktif

Senin, 13 April 2026 1273

IMG 20260412 WA0047

Wagub Rano Tekankan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Nyepi

Minggu, 12 April 2026 1477

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks