256 Pelanggar Tertib Masker di Jakut Dikenakan Sanksi Denda

Selasa, 25 Agustus 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1869

256 Warga Jakut Terjaring Razia Dikenakan Sanksi Denda

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara berhasil mengumpulkan denda administratif sebesar Rp 29,6 juta dari 256 warga yang terjaring Operasi Tertib Masker selama periode 14-24 Agustus 2020.

Kita melihat argumentasi dan situasi pelanggar. Tapi intinya denda diterapkan untuk memberi efek jera

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama mengatakan, 256 warga yang terjaring operasi dikenakan denda bervariasi mulai dari Rp 50-250 ribu.

"Kita melihat argumentasi dan situasi pelanggar. Tapi intinya denda diterapkan untuk memberi efek jera," ujarnya, Selasa (25/8).

Purnama menuturkan, selama ini, para personelnya di enam kecamatan rutin melakukan pengawasan ke sejumlah lokasi rawan kerumunan warga, jalan lingkungan hingga jalan utama. Hasilnya terdapat 256 warga yang dikenakan sanksi denda dan 2.707 lainnya diganjar sanksi kerja sosial akibat tidak memakai masker.

"Ke depan kita akan kenakan denda progresif bagi warga yang melakukan pelanggaran berulang kali hingga sebesar Rp 500 ribu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
JPS Apresiasi Penerapan Pergub Nomor 79/2020

JPS Dukung Penerapan Denda Progresif bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Senin, 24 Agustus 2020 2045

41 Warga Terjaring Tibmask di Kebon Jeruk

41 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Kebon Jeruk

Selasa, 25 Agustus 2020 1986

BERITA POPULER
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino memberi keterangan pers setelah Rapimgab

Wibi Berharap Pansus Hasilkan Perda yang Jadi Kebanggaan Jakarta

Jumat, 17 Oktober 2025 795

Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1739

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1701

Personel Gabungan Bersihkan Tumpukan Sampah di Rawa Terate

Personel Gabungan Grebek Sampah di Rawa Terate

Kamis, 16 Oktober 2025 850

Gubernur  Pramono meresmikan pos pemadam kebakaran di Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan

Dibangun Tanpa APBD, Pos Damkar di Kebayoran Lama Utara Diresmikan

Senin, 13 Oktober 2025 1236

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks