256 Pelanggar Tertib Masker di Jakut Dikenakan Sanksi Denda

Selasa, 25 Agustus 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1998

256 Warga Jakut Terjaring Razia Dikenakan Sanksi Denda

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara berhasil mengumpulkan denda administratif sebesar Rp 29,6 juta dari 256 warga yang terjaring Operasi Tertib Masker selama periode 14-24 Agustus 2020.

Kita melihat argumentasi dan situasi pelanggar. Tapi intinya denda diterapkan untuk memberi efek jera

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama mengatakan, 256 warga yang terjaring operasi dikenakan denda bervariasi mulai dari Rp 50-250 ribu.

"Kita melihat argumentasi dan situasi pelanggar. Tapi intinya denda diterapkan untuk memberi efek jera," ujarnya, Selasa (25/8).

Purnama menuturkan, selama ini, para personelnya di enam kecamatan rutin melakukan pengawasan ke sejumlah lokasi rawan kerumunan warga, jalan lingkungan hingga jalan utama. Hasilnya terdapat 256 warga yang dikenakan sanksi denda dan 2.707 lainnya diganjar sanksi kerja sosial akibat tidak memakai masker.

"Ke depan kita akan kenakan denda progresif bagi warga yang melakukan pelanggaran berulang kali hingga sebesar Rp 500 ribu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
JPS Apresiasi Penerapan Pergub Nomor 79/2020

JPS Dukung Penerapan Denda Progresif bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Senin, 24 Agustus 2020 2147

41 Warga Terjaring Tibmask di Kebon Jeruk

41 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Kebon Jeruk

Selasa, 25 Agustus 2020 2236

BERITA POPULER
Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 4231

IMG 20260421 WA0063

Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

Selasa, 21 April 2026 904

Launching Color Of Jakarta otoy

Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

Jumat, 17 April 2026 1680

Paskah Pemprov DKI Jakarta 2 bilal

Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

Sabtu, 18 April 2026 1294

Wagub Laporkan Capaian Prioritas Pembangunan Daerah ke DPRD

Wagub Laporkan Capaian Prioritas Pembangunan Daerah ke DPRD

Senin, 20 April 2026 895

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks