Ular Sanca di Pekarangan Rumah Warga Dievakuasi Petugas

Kamis, 23 Juli 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1643

Petugas Evakuasi Ular Sanca Sepanjang 1,5 Meter di Pulau Pari

(Foto: Suparni)

Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi seekor ular sanca dari pekarangan rumah warga di RT 01/04 Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Dua petugas kita kerahkan untuk mengevakuasi ular

"Dua petugas kita kerahkan untuk mengevakuasi ular sanca sepanjang 1,5 meter tersebut, setelah adanya laporan dari pemilik rumah," ujar Eko Mahendro, Kepala Sektor 8 Suku Dinas Gulkarmat Kepulauan Seribu, Kamis (23/7).

Dikatakannya, ular sanca oleh petugas diamankan dalam karung dan dibawa ke pos jaga Pulau Pari.

"Setelah diamankan, ular kita lepasliarkan ke habitatnya di pulau kosong tak jauh dari Pulau Pari," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Petugas Berhasil Evakuasi Hewan Liar di Pulau Tidung

Biawak Liar di Rumah Warga Berhasil Dievakuasi

Rabu, 15 Juli 2020 2044

Petugas Berhasil Evakuasi Sarang Tawon di Kebon Warga Pulau Tidung

Sarang Tawon di Kebun Warga Pulau Tidung Dievakuasi

Jumat, 12 Juni 2020 1869

Petugas Berhasil Selamatkan Kapal Hampir Karam di Dermaga Pulau Tidung

Kapal Ojek Nyaris Karam di Pulau Tidung Berhasil Dievakuasi

Selasa, 23 Juni 2020 2605

BERITA POPULER
Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Minggu, 25 Januari 2026 2675

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1313

KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Korban Bencana alam di Sumatra

KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

Jumat, 30 Januari 2026 749

Kanwil DJP Jakarta Pusat Hadirkan Layanan Edukasi

Layanan Edukasi dan Asistensi SPT Tahunan Dihadirkan Secara Online

Jumat, 30 Januari 2026 716

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 925

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks