Monitoring PSBB dan Penggunaan KBRL Digencarkan di Taman Sari

Rabu, 22 Juli 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 1961

6 Pelanggar di Hayam Wuruk di Sanksi Sosial

(Foto: Rudi Hermawan)

Jajaran Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, menggencarkan monitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan sosialisasi penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL).

Ada enam warga tidak pakai masker langsung kami data dan dikenakan sanksi menyapu jalan,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, kali ini monitoring dilakukan di Jl Hayam Wuruk tepatnya di depan Pasar HWI Lindeteves. Warga yang tidak menggunakan masker langsung didata dan dikenakan sanksi kerja sosial.

"Ada enam warga tidak pakai masker langsung kami data dan dikenakan sanksi menyapu jalan," ujar Risan, Rabu (22/7).

Selain itu, sambung Risan, pihaknya juga menyosialisasikan gerakan 3 M yakni, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kepada para pedagang maupun pengunjung Pasar Asemka.

"Kami akan rutin lakukan sosialisasi agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sanksi Bersihkan Pantai Ancam Pelanggar PSBB di Kepulauan Seribu

Sanksi Bersihkan Pantai Ancam Pelanggar PSBB di Kepulauan Seribu

Rabu, 22 Juli 2020 2083

 20 Pelanggar PSBB di Kedoya Utara Dijatuhi Sanksi

20 Pelanggar PSBB di Kedoya Utara Dijatuhi Sanksi

Rabu, 15 Juli 2020 1854

34 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi Sosial di Pulogadung

34 Pelanggar PSBB di Pulogadung Dijatuhi Sanksi Sosial

Jumat, 10 Juli 2020 2016

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1077

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1400

Ribuan wisatawan kunjungi Kepulauan Seribu selama libur Natal

5.865 Wisatawan Melancong ke Kepulauan Seribu

Minggu, 28 Desember 2025 805

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1540

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 753

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks