Pemkot Jakpus Aktifkan Posko Check Point PSBB Tingkat Kelurahan

Selasa, 21 Juli 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1790

Pemkot Jakpus Gencarkan Posko Check Point PSBB Hingga Tingkat Kelurahan

(Foto: doc)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat kembali mengaktifkan Posko Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ada di tingkat kelurahan.

Semua posko harus diaktifkan agar dapat menindak para pelanggar PSBB selama pandemi COVID-19

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, posko check point di tingkat kelurahan harus selalu aktif di masa PSBB Transisi. Kehadiran posko tersebut diharapkan dapat membuat warga di wilayahnya mematuhi aturan PSBB.

"Semua posko harus diaktifkan agar dapat menindak para pelanggar PSBB selama pandemi COVID-19," ujarnya, Selasa (21/7).

Irwandi menuturkan, posko check point di tingkat kelurahan ini akan dimonitoring Tim Percepatan COVID-19 di tingkat kota. Melalui cara demikian, wabah COVID-19 di wilayahnya diharapkan bisa segera berakhir.

"Nanti tim di tingkat kota akan monitor langsung aktivitas di posko check point yang tersebar di 44 Kelurahan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 14 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi Sosial di Matraman

14 Pelanggar PSBB di Matraman Ditindak

Senin, 20 Juli 2020 2162

133 Warga Terjaring Penindakan Pengawasan PSBB di JIC

Pengawasan PSBB di JIC Jaring 133 Pelanggar

Selasa, 21 Juli 2020 1815

BERITA POPULER
APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1117

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1398

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1501

Pramono meresmikan aktivasi kembali Planetarium di TIM, Jakarta Pusat, Selasa (23/12)

Aktivasi Planetarium Jakarta, Tiket Masuk Pelajar Gratis Tiga Bulan

Selasa, 23 Desember 2025 1250

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1116

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks