Anggota Dewan Dukung Aturan Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Senin, 06 Juli 2020 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Budhy Tristanto 1526

Anggota Komisi D Sosialisasikan Pergub Kantong Belanja Ramah Lingkungan

(Foto: Maulana Khamal Macharani)

Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat, yang efektif diberlakukan pada 1 Juli lalu, mendapat dukungan dari anggota DPRD DKI.

Saya berharap adanya payung hukum ini bisa signifikan mengurangi jumlah sampah plastik di Jakarta.

Bentuk dukungan dari legislator ini salah satunya direalisasikan anggota Komisi D DPRD DKI, H Muhayar RM, dengan melakukan sosialisasi dan membagikan langsung kantong belanja ramah lingkungan kepada masyarakat dan pengurus RT/RW serta penggerak lingkungan di wilayah Kelurahan Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur, Senin (6/7).

"Secara bertahap kantong belanja ramah lingkungan ini akan terus kami bagikan di kawasan Cakung Barat," ujarnya.

Sebagai wakil rakyat, Muhayar menegaskan siap memberikan teguran keras kepada para pelaku usaha di pasar tradisional, swalayan maupun perusahaan retail yang tidak mengindahkan Pergub ini.

"Saya berharap adanya payung hukum ini bisa signifikan mengurangi jumlah sampah plastik di Jakarta. Saat ini komposisi sampah plastik sudah 14 persen dari sampah yang ada di Jakarta," tukasnya.

Sementara Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz, meminta agar sosialisasi tentang penggunaan kantong belanja ramah lingkungan ini lebih digencarkan lagi. Karena menurutnya, ini bukan hal baru bagi warga Jakarta.

"Beberapa bulan lalu kita pernah berbelanja tidak di kasih kantong plastik, jadi ini bukan hal baru. Karena itu, kami minta sosilaisasinya ditingkatkan lagi," ucap Aziz.

Menurut Aziz, Pemprov juga perlu mengeluarkan produk alternatif pengganti kantong plastik melalui kerja sama dengan produsen kantong belanja ramah lingkungan.

"Ada teknologi dalam menciptakan bahan pengganti plastik, seperti dari rumput laut dan bahan lainnya. Ini perlu juga dipikirkan agar memudahkan masyarakat mendapatkan kantong belanja ramah lingkungan,"tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tinjau Pusat Perbelanjaan, Wagub Pastikan Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan dan Protokol K

Tinjau Pusat Perbelanjaan, Wagub Pastikan Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan dan Protokol Kesehatan

Minggu, 05 Juli 2020 2187

PT Jaktour Turut Dukung Pergub Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

PT Jaktour Dukung Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Kamis, 02 Juli 2020 1912

Resmi Larang Kantong Belanja Sekali Pakai, Anies Berharap Jakarta Semakin Ramah Lingkungan

Resmi Larang Kantong Belanja Sekali Pakai, Anies Berharap Jakarta Semakin Ramah Lingkungan

Rabu, 01 Juli 2020 1988

BERITA POPULER
Warga Diminta Waspadai ISPA di Musim Pancaroba

Warga Diminta Waspada ISPA di Musim Pancaroba

Kamis, 13 November 2025 1984

Presentasi E-Monev KIP 2025

31 Kelurahan Ikut Tahap Presentasi E-Monev KIP 2025

Senin, 17 November 2025 649

RPPLH Jakarta, Tantangan Lingkungan Hidup

Tantangan Lingkungan Makin Kompleks, Jakarta Susun RPPLH

Jumat, 14 November 2025 965

Seribu Lansia Rayakan 15th World Angklung's Day di CFD Bundaran HI

1.000 Lansia Mainkan Angklung di Bundaran HI

Minggu, 16 November 2025 606

Hadiri Refleksi Jakarta Utara, Pram Titipkan PERISTARA ke Wali Kota

Hadiri Refleksi Jakarta Utara, Pramono Titipkan PERSITARA ke Wali Kota

Sabtu, 15 November 2025 664

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks