Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menetapkan situasi tanggap bencana terhadap korban terdampak kebakaran di Jl RE Martadinata Gang Pelita 3 RT 03/15 Kelurahan Tanjung Priuk, Jakarta Utara.
Tanggap darurat ini diberlakukan tiga hari dan kelanjutannya akan dievaluasi.
Lurah Tanjung Priok, Ma'mun mengatakan, sebanyak 12 bangunan yang dihuni 17 kepala keluarga dengan 54 jiwa terdampak peristiwa kebakaran yang terjadi Selasa (2/6) malam.
"Sementara mereka ditampung di Aula Gereja HKBP dan Masjid Nurul Iman," katanya, Rabu (3/7).
Dilanjutkan Ma'mun, pihak Suku Dinas Sosial Jakarta Utara sudah mendistribusikan bantuan berupa dua dus paket lauk pauk, dua dus mie instan, dua dus biskuit, dua lusin pakaian dalam pria, dua lusin pakaian dalam wanita, dua pieces diapers, 20 pieces daster, 24 pieces kaos dan 20 pieces handuk.
Selain mendistribusikan bantuan bagi korban terdampak, Ma'mun mengaku telah mengerahkan petugas PPSU untuk membantu warga melakukan pembersihan sisa-sisa kebakaran di area permukimannya.
"Mulai pagi ini akan didistribusikan makanan siap saji kepada mereka. Tanggap darurat ini diberlakukan tiga hari dan kelanjutannya akan dievaluasi," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Kerugian Kebakaran di Tanjung Priok Ditaksir Capai Rp 350 Juta
Rabu, 03 Juni 2020
1869
Pemkot Jakut Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rorotan
Senin, 11 November 2019
1898
BERITA POPULER
Doa Bersama bagi Aceh dan Sumatera Awali Rangkaian Jaga Jakarta Penuh Warna
Minggu, 30 November 2025
2201
Pemprov DKI Raih Harmony Award 2025
Jumat, 28 November 2025
1596
Halte Transjakarta Tanjung Duren Kini Lebih Nyaman
Selasa, 02 Desember 2025
724
Jakarta Diprediksi Berawan hingga Cerah Hari Ini
Kamis, 27 November 2025
1244
BPBD Minta Warga Waspada Potensi Banjir Rob 1-10 Desember 2025