Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menetapkan situasi tanggap bencana terhadap korban terdampak kebakaran di Jl RE Martadinata Gang Pelita 3 RT 03/15 Kelurahan Tanjung Priuk, Jakarta Utara.
Tanggap darurat ini diberlakukan tiga hari dan kelanjutannya akan dievaluasi.
Lurah Tanjung Priok, Ma'mun mengatakan, sebanyak 12 bangunan yang dihuni 17 kepala keluarga dengan 54 jiwa terdampak peristiwa kebakaran yang terjadi Selasa (2/6) malam.
"Sementara mereka ditampung di Aula Gereja HKBP dan Masjid Nurul Iman," katanya, Rabu (3/7).
Dilanjutkan Ma'mun, pihak Suku Dinas Sosial Jakarta Utara sudah mendistribusikan bantuan berupa dua dus paket lauk pauk, dua dus mie instan, dua dus biskuit, dua lusin pakaian dalam pria, dua lusin pakaian dalam wanita, dua pieces diapers, 20 pieces daster, 24 pieces kaos dan 20 pieces handuk.
Selain mendistribusikan bantuan bagi korban terdampak, Ma'mun mengaku telah mengerahkan petugas PPSU untuk membantu warga melakukan pembersihan sisa-sisa kebakaran di area permukimannya.
"Mulai pagi ini akan didistribusikan makanan siap saji kepada mereka. Tanggap darurat ini diberlakukan tiga hari dan kelanjutannya akan dievaluasi," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Kerugian Kebakaran di Tanjung Priok Ditaksir Capai Rp 350 Juta
Rabu, 03 Juni 2020
1989
Pemkot Jakut Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rorotan
Senin, 11 November 2019
1966
BERITA POPULER
Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi
Senin, 06 April 2026
30723
Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN
Selasa, 07 April 2026
3590
Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis
Selasa, 07 April 2026
3113
Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak
Rabu, 08 April 2026
2451
Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur